Jombang, Garuda10.com – KPU Jombang telah membentuk petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November mendatang, Kamis (7/11).
Total, ada sebanyak 13.594 petugas KPPS yang disiapkan KPU Jombang untuk bertugas di Pilkada 2024.
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menyampaikan, total ada 13.594 petugas KPPS yang dilantik secara serentak di tingkat desa.
”Kami sudah membuka pendaftaran sejak (17/9) lalu. Kemudian mereka yang lolos telah dilantik kemarin dan akan bekerja hingga 8 Desember mendatang,’’ ujar dia melalui Komisioner KPU Jombang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ayatulloh Khumaini.
Dijelaskan, sebanyak 13.594 petugas KPPS telah disesuaikan dengan jumlah TPS di Jombang sebanyak 1.942 titik.
”Setiap tempat pemungutan suara (TPS) diisi 7 orang. Total keseluruhan TPS ada 1.942 TPS,” papar dia.
Sesuai keputusan KPU RI Nomor Nomor 534 tentang penetapan anggota KPPS jumlah yang dilantik adalah mereka tujuh peringkat teratas.Sedangkan tujuh peringkat selanjutnya adalah sebagai calon pengganti (cadangan) anggota KPPS.
”Alhamdulillah pelantikan secara serentak kemarin berjalan lancar,’’ pungkasnya. (Red)





