Untuk Makan Siang Gratis,Pemkab Jombang Masih Tunggu Domnis

Program makan siang gratis untuk anak sekolah di Kabupaten Jombang dipastikan belum dapat dilaksanakan pada awal tahun 2025.

Jombang, Garuda10.com – Program makan siang gratis untuk anak sekolah di Kabupaten Jombang dipastikan belum dapat dilaksanakan pada awal tahun 2025. Hal ini karena Pemerintah Kabupaten Jombang belum mengalokasikan anggaran untuk program tersebut dalam APBD 2025.

“Belum kami anggarkan karena belum ada amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M Nashrulloh, Kamis (28/11/2024).

Bacaan Lainnya

Berdasakan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, yang menjadi pedoman penyusunan APBD 2025, tidak memuat aturan terkait penganggaran makan siang gratis.

Nashrulloh menambahkan, belum ada kepastian apakah program ini bisa mulai diterapkan pada tahun 2026, karena terhenti masih menunggu pedoman teknis (domnis).

“Kalau domnis keluar di pertengahan tahun, kami akan mempelajarinya. Jika memungkinkan untuk ditindaklanjuti melalui perubahan penjabaran, tentu akan kami implementasikan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Evi Dwi Widajanti, menyatakan bahwa pihaknya juga belum menerima arahan terkait penerapan program makan siang gratis untuk siswa SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta.

“Hingga kini kami belum menerima petunjuk apa pun, baik soal waktu maupun teknis pelaksanaan,” ujarnya.

Evi menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut untuk menentukan kapan program ini bisa diterapkan di lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. “Kita tunggu saja petunjuknya,” tutupnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *