Jakarta, Garuda10.com – Korlantas Polri secara resmi memulai proses sosialisasi untuk mencapai Indonesia yang bebas dari Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Kepala Korlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho menyatakan bahwa sosialisasi ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan, dimulai dari 1 Juni 2025. Proses ini menjadi tahap penting dalam pelaksanaan rencana aksi untuk mengurangi ODOL yang telah disusun secara menyeluruh.
“Fokus dari tahap sosialisasi ini adalah memperbarui data intelijen lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan kendaraan yang diduga tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan di seluruh Indonesia,” jelas Kakorlantas pada Minggu (1/6/2025).
Di samping itu, tahap ini juga akan memberi perhatian pada peningkatan pemahaman masyarakat serta pendekatan yang bersifat persuasif, termasuk melalui penyampaian informasi, ajakan, dan edukasi langsung kepada sopir dan pemilik kendaraan.
Kakorlantas berharap agar pemilik kendaraan dapat menyesuaikan kendaraan mereka yang tidak sesuai dengan peraturan atau tidak menggunakan kendaraan tersebut demi mendukung keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Lebih jauh, Kakorlantas menambahkan bahwa sosialisasi ini juga merupakan momen penting untuk membangun pemahaman bersama dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, terutama pelaku industri transportasi, dalam mendukung perubahan menuju sistem transportasi yang aman, teratur, dan berkelanjutan.
“Menuju Indonesia Tanpa ODOL bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga merupakan usaha kolektif untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas nasional,” kata Kakorlantas.
Kendaraan yang memiliki ukuran dan/atau muatan melebihi standar atau ODOL telah menjadi masalah serius dalam sistem transportasi di Indonesia. Selain dapat memicu kecelakaan, ODOL juga berpotensi merusak infrastruktur transportasi. (Red)





