Reses di Ngabar, Khoirul Amin Bawa Keluhan Warga soal Infrastruktur dan UMKM ke DPRD Mojokerto

MOJOKERTO, Garuda10.com – Aspirasi warga Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, mengemuka dalam Reses Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang digelar anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKB, H. Khoirul Amin, S.Sos, Jumat (5/9/2026).

Bukan sekadar agenda seremonial, pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Ngabar itu menjadi ruang bagi ratusan warga untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan pembangunan, terutama terkait infrastruktur dan penguatan sektor UMKM.

Bacaan Lainnya

Sejumlah unsur masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari Kepala Desa Ngabar dan perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan PKK, Karang Taruna, hingga warga setempat.

Khoirul Amin mengatakan, reses merupakan momentum penting untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah tidak berjarak dengan persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Silakan sampaikan semua keluhan, usulan, dan harapan. Ini semua akan saya catat dan saya perjuangkan di DPRD Kabupaten Mojokerto agar bisa masuk dalam pembahasan APBD 2027,” ujar Khoirul Amin.

Ia menegaskan, setiap aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan untuk diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan pembangunan daerah.

Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya dirancang dari tingkat pemerintahan. Kebutuhan masyarakat di tingkat desa harus menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Komitmen saya, semua aspirasi hari ini akan saya kawal. Kita bersama-sama membangun Mojokerto dari desa,” tegasnya.

Kepala Desa Ngabar mengapresiasi kehadiran Khoirul Amin yang turun langsung menemui masyarakat. Ia berharap aspirasi yang disampaikan warga dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan melalui program pembangunan pemerintah daerah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Khoirul Amin yang sudah datang ke Desa Ngabar. Semoga aspirasi warga ini bisa segera direalisasikan,” katanya.

Usai berdialog dengan warga, Khoirul Amin juga meninjau sejumlah titik yang menjadi usulan masyarakat untuk mendapatkan perhatian dalam pembangunan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan aspirasi yang disampaikan dalam forum reses tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dikawal hingga masuk dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran daerah.

Reses Tahap II di Desa Ngabar kemudian ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah antara anggota DPRD dengan masyarakat. (Khamim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *