Musim Hujan Tiba, 146 Desa di Jombang Rawan Bencana, Pemkab Jombang Intensifkan Upaya Pencegahan

Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo MM, saat rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi lintas sekor, pada Selasa (5/11/2024).

Jombang, Garuda10.com – Sebanyak 146 Desa yang tersebar di 21 Kecamatan masuk kategori rawan bencana.

Hal itu diungkapkan Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo MM, saat rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi lintas sekor, pada Selasa (5/11/2024).

Bacaan Lainnya

“Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang Jombang ada 146 Desa yang tersebar di 21 Kecamatan masuk kategori rawan bencana,” tutur Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Dari 146 desa yang tersebar di 21 kecamatan yang berpotensi rawan bencana diantaranya di Kecamatan Perak ada 7 Desa, Gudo 6 Desa, Ngoro 3 Desa, Bareng 5 Desa, Wonosalam 7 Desa, Mojoagung 7 Desa, Mojowarno 2 Desa, Diwek 18 Desa dan desa lainnya yang tersebar di 21 Kecamatan.

“146 desa itu adalah risiko tinggi,” paparnya.

Pj Bupati Teguh Narutomo mengungkapkan, dengan menetapkan potensi rawan bencana, ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Apalagi seiring datangnya musim hujan tentu harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat.

Karena sekarang mulai musim hujan, jadi kewaspadaan dini harus di tingkatkan,” tandasnya.

Sementara itu disampaikan oleh Plt. Kalaksa BPBD Jombang Yudha Asmara, S.STP., ME, sebagai upaya antisipasi, pemkab juga membahas beberapa hal bersama pemangku kepentingan terkait. Mulai kesiapan program, alokasi anggaran, dukungan personel dan lain-lain.

“Untuk mempersiapkan segala sesuatunya kita juga telah mempersiapkan beberapa hal. Mulai dari sisi program kesiapan, alokasi anggaran, dan personel baik yang sudah ada di BPBD, Kecamatan, Forkopimda dan relawan yang terlibat,” paparnya.

Secara teknis, ia akan melakukan dua persiapan untuk meminimalisir potensi bencana.

Pertama, yakni persiapan preventif misalnya dengan cara keja bakti, latihan simulasi dan maupun penetapan rumah huni di daerah berisiko bencana.

“Kedua, adalah persiapan ketika nanti pascabencana. Mulai mengatur personel, dan penanganan pascabencana itu,” pungkas Yudha Asmara. (SS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *