Jombang, Garuda10.com – Dalam rangka menyambut mudik Lebaran, Polres Jombang mengenalkan layanan khusus bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu yang lama. Untuk memastikan keamanan selama ditinggal mudik, Polres Jombang menyediakan layanan penjagaan rumah dan penitipan kendaraan bermotor secara gratis.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S. H. , S. I. K. , CPHR, menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
“Ini adalah langkah inovatif dari Polres Jombang untuk menjamin keamanan rumah bagi mereka yang mudik ke luar daerah. Dengan adanya layanan ini, kami berharap warga dapat mudik dengan tenang, tanpa khawatir akan kondisi rumah maupun kendaraan yang ditinggalkan,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan keamanan tambahan, Kapolres menjelaskan prosedurnya cukup sederhana. Warga hanya perlu melaporkan identitas diri beserta alamat rumah mereka, lalu laporan tersebut disampaikan kepada Ketua RW atau Kepala Dusun di tempat tinggal masing-masing.
Tak hanya itu, Polres Jombang juga menyediakan penitipan kendaraan gratis bagi para pemudik. Warga yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung mendatangi kantor polisi terdekat atau menghubungi petugas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Selain layanan dari Polres, Pemkab Jombang juga turut menyediakan fasilitas penitipan barang. Hal ini disampaikan oleh Bupati Jombang, Warsubi.
“Bagi masyarakat yang berencana mudik, dapat menitipkan barang berharga mereka di kantor kecamatan. Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Jombang untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada warga,” jelasnya.
Dengan hadirnya layanan ini, Polres Jombang berharap dapat mengurangi risiko pencurian dan tindak kriminal lainnya selama musim mudik Lebaran. Warga diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini agar dapat mudik dengan lebih aman dan nyaman. Bagi yang ingin mendaftar atau memperoleh informasi lebih lanjut, dapat langsung mengunjungi Polres Jombang atau menghubungi Polsek terdekat. (Red/ss)
Editor: Wawan





