Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Jombang Jawab PU Fraksi- Fraksi DPRD

DPRD Jombang menggelar rapat paripurna 26 Mei 2025.

Jombang, Garuda10.comDPRD bersama Pemkab Jombang mengebut pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2024.

Saat ini pembahasan sudah memasuki paripurna Jawaban Bupati terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD Jombang.

Bacaan Lainnya

Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, dalam paripurna tersebut Bupati Warsubi diwakili Wakil Bupati Salmanudin Yazid, dihadiri juga jajaran Forkopimda, dan seluruh Kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang.

Usai sidang paripurna, Wakil Bupati Salmanudin Yazid membacakan Jawaban Bupati.

Gus Wabup sappan akrabnya mengungkapkan, enanggapi pernyataan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.

Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat terkait penyertaan modal pada BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dan upaya pemberdayaan BUMD agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar ke APBD.

“Dapat disampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024 dari 4 BUMD terdapat 3 BUMD yang melebihi target dan 1 BUMD mengalami penurunan yaitu Perumda Perkebunan Panglungan.

Berbeda dengan ke 3 BUMD yang lain yang bergerak dalam sekto ril/fisik dan jasa, Perumda Perkebunan Panglungan adalah sektor Perkebunan, yang hasil kelolanya belum tampak pada bulan atau tahun berikutnya,” katanya.

Saat ini Perumda Perkebunan Panglungan telah d nahkodai direksi yang baru. “Tentunya Pemerintah Kabupaen Jombang terus melakukan perbaikan tata kelola Perkebunan Panglungan,” katanya.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengungkapkan, bupati sudah memberikan jawaban dari masukan atau pendapat yang disampaikan pada PU Fraksi yang lalu. “Pembahasan tinggal satu paripurna lagi yakni Pendapat Akhir Fraksi DPRD Jombang yang nantinya akan segera diagendakan,” pungkasnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *