Mojokerto, Garuda10.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Jawa Timur mengeluarkan peringatan tegas kepada siapa pun yang berusaha menghalangi proses pengungkapan kasus kematian M. Alfan. Pernyataan ini disampaikan secara langsung oleh Ketua LBH GP Ansor Jatim, Mohammad Syahid, saat membuka Tenda Perjuangan Keadilan M. Alfan yang berlangsung di Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (26 Juni 2025).
Dengan suara yang kuat di hadapan masyarakat, Syahid menegaskan bahwa proses hukum terkait kematian Alfan tidak boleh dimanipulasi, dilemahkan, atau bahkan dihentikan. Ia mengingatkan bahwa setiap usaha untuk menghalangi akan berhadapan langsung dengan kekuatan rakyat dan Nahdlatul Ulama.
“Siapa pun yang berupaya menghalangi penyelidikan isu ini, lawannya adalah NU, dan kami akan melawan,” jelas Syahid di tengah semangat masyarakat Kaligoro yang hadir di acara tersebut.
Syahid juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan surat kuasa serta permohonan untuk penambahan pasal kepada Polres Mojokerto. Namun sampai saat ini, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi. Oleh karena itu, LBH Ansor berencana untuk mengirimkan surat yang sama dengan tembusan kepada Polda Jatim, Mabes Polri, hingga Presiden RI.
“Kami akan mengirimkan surat ini pada hari Senin mendatang, agar kasus ini tidak berhenti hanya pada satu tersangka. Terdapat indikasi yang kuat bahwa ada usaha untuk menghentikan proses hukum di tengah perjalanan,” ungkap Syahid.
Ia menegaskan bahwa LBH Ansor Jatim berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini bersama masyarakat Kaligoro sampai selesai. Syahid juga memberikan penghargaan tinggi terhadap solidaritas dan semangat komunitas dalam memperjuangkan keadilan untuk Alfan.
“Oleh karena itu, kita harus meningkatkan tekanan agar sebanding dengan semangat perjuangan masyarakat Kaligoro,” katanya dengan penuh semangat.
Syahid juga memberikan peringatan tegas kepada Polres Mojokerto agar tidak bermain-main dalam mengungkap kasus yang melibatkan nyawa manusia ini.
“Tidak boleh ada pihak mana pun yang menghalangi proses hukum ini,” tegasnya.
Tenda Perjuangan Keadilan M. Alfan telah menjadi simbol perlawanan dan solidaritas masyarakat terhadap kematian Alfan yang sampai saat ini masih menyisakan banyak pertanyaan. Masyarakat Desa Kaligoro bersama LBH Ansor Jatim menyatakan tidak akan mundur hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (Tim)





