Jombang, Garuda10.com – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jombang akan ditinjau secara komprehensif. Dalam dua minggu terakhir, tim pengawas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang di lapangan telah mencatat beberapa masalah yang perlu segera diatasi agar kegiatan CFD tetap nyaman, aman, serta tidak mengganggu fasilitas pelayan publik.
Salah satu fokus utama adalah masih adanya pedagang yang berjualan di tengah jalan atau di persimpangan selatan Perhutani, yang seharusnya bebas dari aktivitas jual beli.
“Sebetulnya minggu lalu sebagian besar pedagang sudah mematuhi. Namun, kemarin masih ada yang berjualan di persimpangan selatan Perhutani, meski area tersebut seharusnya bersih,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Budi Winarno, pada Selasa (15/7/2025).
Budi menekankan pentingnya penempatan petugas di lokasi-lokasi yang rawan untuk memastikan jalur tetap bersih. Terutama, pengunjung CFD di bagian selatan, khususnya dari arah Pos Kota dan Stasiun, yang seringkali ramai, sehingga dapat menyebabkan kemacetan.
“Jalur dari utara cukup aman, dimulai dari Ringin Contong. Sementara dari selatan menuju RSUD, saya sudah menginstruksikan petugas untuk berjaga. Tujuannya, jika ada ambulans melintas, jalur harus tetap bersih. Petugas ini juga bisa membantu memberikan jalan,” ujarnya.
“Selain itu, kerjasama dari pedagang dan pengunjung CFD sangat diperlukan. Saya berharap masyarakat juga peduli dan memberi jalan jika ada ambulans. Ambulans juga harus menghidupkan sirine agar masyarakat lebih memperhatikan,” tambahnya.
Selain pengawasan, pemerintah akan berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang dan pengunjung, guna mencegah penumpukan aktivitas di area yang rawan kemacetan. Dari perempatan RSUD, diharapkan aktivitas dapat bergeser ke utara menuju Ringin Contong hingga Bank BCA Pusat.
Evaluasi menyeluruh ini, menurut Budi, akan menjadi acuan untuk pengambilan keputusan berikutnya. Dia menekankan bahwa ada kemungkinan perubahan dalam pelaksanaan CFD, termasuk perubahan regulasi.
“Jika memang perlu, kita akan meninjau kembali Peraturan Bupati Jombang Nomor 61 Tahun 2022 tentang pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day) dan malam bebas kendaraan bermotor (Car Free Night). Misalnya, CFD dapat diadakan setiap dua minggu atau sebulan sekali, atau jarak pelaksanaannya cukup dari Ringin Contong hingga depan Polres. Yang penting, fasilitas publik terutama di sisi selatan, tidak terganggu,” jelasnya.
Namun demikian, Budi menegaskan bahwa penyesuaian jalur CFD tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan agar penataan dapat diterima oleh semua pihak, karena hal ini akan berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat.
“Di Perbup yang lama memang tidak diatur dengan jelas mengenai jalur CFD yang harus satu sisi jalan. Jadi, jika ingin mengubah jalur, harus diteliti dengan seksama. Tidak bisa hanya memikirkan satu sisi saja, harus dicari solusi yang terbaik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penataan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan ruang ekonomi.
“Intinya, CFD tetap dilaksanakan, masyarakat dapat melakukan kegiatan ekonomi, sementara fasilitas publik seperti ambulans dan layanan kesehatan tidak terhambat,” imbuhnya.
Bupati Jombang, H. Warsubi, menekankan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap CFD adalah langkah penting untuk menjaga kepentingan bersama.
“Penilaian CFD ini perlu dilakukan secara komprehensif, tanpa mengabaikan kepentingan publik. Fasilitas layanan masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, dan sarana layanan umum lainnya harus tetap beroperasi tanpa gangguan. Selain itu, kegiatan ekonomi juga harus tetap lancar. Itulah yang paling utama. Kita akan mencari cara yang lebih baik agar semua pihak dapat menerima,” tegas Warsubi. (Red)





