Bupati Warsubi Lakukan Inspeksi Mendadak Kantor Dinas Perkim, Data RTLH Harus Akurat

Bupati Warsubi melakukan inspeksi mendadak ke kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) di Kabupaten Jombang.

Jombang, Garuda10.comBupati Jombang H. Warsubi menunjukkan komitmennya yang kuat untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Jombang.

Pada Senin siang (28/7/2025), Bupati Warsubi melakukan inspeksi mendadak ke kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) di Kabupaten Jombang.

Bacaan Lainnya

Kehadiran bupati di Pemkab Jombang memiliki tujuan tertentu. Ia ingin langsung memastikan tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta pada 23 Juli 2025, di mana ia menyampaikan secara langsung kondisi riil RTLH di Jombang kepada pemerintah pusat.

“Saya tidak ingin pekerjaan ini dilakukan secara sembarangan. Data yang dikirim ke pusat harus benar-benar akurat, sesuai nama dan alamat, serta dapat diverifikasi di lapangan. Ini berkaitan dengan kehidupan masyarakat kita yang paling rentan. Jangan sampai mereka yang memang membutuhkan justru terlewat dari data,” jelas Bupati Warsubi saat berdiskusi dengan staf Dinas Perkim.

Bupati Warsubi juga menginstruksikan seluruh staf Dinas Perkim untuk bekerja dengan cepat tetapi tetap akurat, agar proses verifikasi tidak mengganggu pengajuan bantuan dari pusat.

Ia menekankan pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk program perumahan ini, yang hanya bisa diakses jika data yang disiapkan oleh pemerintah daerah memenuhi syarat kelayakan.

“Kementerian sudah memberikan kesempatan. Kita telah menginformasikan bahwa terdapat 18 ribu rumah tidak layak huni di Jombang. Jika bisa mendapatkan bantuan untuk 10 ribu sampai 15 ribu unit, itu sangat menguntungkan. Tugas kita adalah menyiapkan datanya secara jujur dan profesional,” ungkapnya.

Dalam audiensi di kementerian pekan lalu, Warsubi menyampaikan bahwa pembangunan tempat tinggal yang layak bukan hanya masalah infrastruktur, tetapi juga merupakan bagian dari strategi besar untuk mengatasi kemiskinan.

Ia menyebutkan bahwa kelompok prioritas untuk penerima bantuan RTLH adalah masyarakat dengan penghasilan terendah.

“Jika kita dapat menjangkau mereka dengan program yang tepat, kita bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Rumah layak bukanlah sesuatu yang mewah, melainkan hak dasar,” kata Warsubi.

Bupati Warsubi juga menekankan bahwa pembangunan rumah yang layak huni adalah dasar penting untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif. Ia berharap program ini bisa menjadi warisan kebijakan yang benar-benar menjawab masalah sosial di Jombang.

“Jika rumahnya sehat dan aman, keluarga akan lebih nyaman, anak-anak dapat belajar dengan tenang, dan ini akan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Ini yang sedang kita perjuangkan,” tegasnya.

Kepala Dinas Perkim Jombang, yang ikut mendampingi dalam inspeksi tersebut, menyatakan siap untuk menindaklanjuti arahan dari Bupati. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan camat dan kepala desa untuk memperkuat validasi data, serta memastikan bahwa seluruh proses pendataan melibatkan partisipasi masyarakat.

Dengan langkah tegas ini, Bupati Warsubi ingin memastikan bahwa kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani RTLH tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk hunian yang layak dan bermartabat bagi seluruh warga Jombang. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *