Kota Kediri, Garuda10.com – Polres Kediri Kota Polda Jatim terus melanjutkan investigasi mengenai insiden aksi anarkis yang terjadi di Kota Kediri beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana, menginformasikan bahwa mereka berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pelemparan bom molotov di beberapa lokasi di Kota Kediri.
Kedua individu tersebut adalah CK (27) dari Klaten, dan MSA (23) dari Jakarta.
“Status mereka saat ini masih sebagai mahasiswa aktif di salah satu universitas di Kota Kediri,” jelas Kasat Reskrim.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa empat petasan yang memiliki lima letusan serta pakaian yang dipakai saat mereka melakukan tindakan anarkis.
“Dari hasil penyelidikan, kami juga memiliki bukti berupa rekaman video dan foto saat mereka beraksi. Dengan cukup banyak bukti, pagi tadi kami resmi menahan keduanya,” kata AKP Cipto, Kamis (4/9/2025).
Dengan penangkapan dua tersangka ini, jumlah total tersangka yang ditetapkan oleh Polres Kediri Kota Polda Jatim kini mencapai 26 orang.
Mereka dikenakan berbagai pasal, dari Pasal 363 ayat 1 KUHP mengenai pencurian yang dilakukan dalam situasi huru-hara, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, hingga Pasal 160 KUHP mengenai penghasutan di publik untuk melakukan tindakan anarkis.
Dari total 26 tersangka, 12 di antaranya merupakan anak yang berhadapan hukum berusia 15–18 tahun, sementara 14 lainnya adalah orang dewasa dengan rentang usia 19–36 tahun.
“Untuk para pelaku yang masih di bawah umur, penyidikan akan dilakukan mengikuti prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan kerja sama dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kediri,” jelas AKP Cipto.
Dia juga menekankan bahwa penyidikan dijalankan secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mengenai peran dua tersangka baru, polisi menemukan bahwa tindakan pelemparan bom molotov itu direncanakan sejak sehari sebelum aksi dilakukan.
“Para pelaku memperoleh informasi tentang rencana aksi dari ajakan yang beredar di media sosial, termasuk dari flyer dan siaran langsung (live) di platform tersebut,” tambah AKP Cipto.
Mereka mengaku membuat bom molotov sendiri dengan membeli bahan bakar pertalite dan meraciknya menggunakan botol bekas minuman.
Sekarang ini, penyidik masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang dicurigai sebagai provokator atau penggerak aksi. (SriH)





