Kota Pasuruan, Garuda10.com – Kegiatan kelompok pencuri sepeda motor yang sering memicu ketidaknyamanan warga akhirnya berhasil dihentikan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim.
Enam orang pelaku ditangkap setelah teridentifikasi terlibat dalam 16 insiden pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area Pasuruan dan Sidoarjo.
Tersangka yang ditangkap meliputi IS (22), MN (43), SA (38), USB (38), TPS (35), dan AK (27). Pihak kepolisian menyebutkan, beberapa di antaranya adalah pelaku lama yang telah beraksi selama bertahun-tahun.
“Kelompok ini sangat mahir dalam berpindah lokasi, dari Pasuruan sampai Sidoarjo. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, termasuk eksekutor, penyedia alat, dan penadah,” jelas Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa SH. , MH. , pada Rabu (3/9/2025).
Setiap kali beraksi, para pelaku sering menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak sepeda motor.
Mereka juga sering memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang memarkir sembarangan.
Dari para pelaku, polisi berhasil menyita lima unit sepeda motor dari berbagai merek, enam dokumen kendaraan, kunci T, serta dompet dan pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian.
SA (38) bahkan tercatat sudah melakukan pencurian sejak tahun 2003. Riwayat kriminalnya cukup panjang, mulai dari mencuri Honda Supra X di Gempol, Pasuruan, hingga Honda Revo di Sidoarjo pada Juli 2025.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S. I. K. , M. I. Kom. , menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim Satreskrim yang menanggapi laporan dari masyarakat.
“Kami mendorong masyarakat untuk lebih waspada, gunakan kunci ganda, dan parkir di tempat yang aman. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan,” tegasnya.
Saat ini, para tersangka sudah berada dalam tahanan Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Para tersangka dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dengan ditemukannya kasus ini, diharapkan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat menurun dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (Ndhir)





