Warga Geram, Truk Bermuatan Bulu Ayam Bau Menyengat Bebas Lewat, Pemdes Karangpakis Diduga Membiarkan

Truk muatan bulu ayam saat melewati jalan Desa Karang Pakis - Kabuh

JOMBANGGaruda10.com – Aktivitas pabrik pengolahan bulu ayam yang berada di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, kini menjadi sorotan warga. Pasalnya, truk   berkapasitas besar yang membawa bahan baku berupa bulu ayam diketahui kerap melintas di jalan desa dan jalan kabupaten yang berada di wilayah tersebut.

Selain dikhawatirkan merusak jalan dan jembatan, warga juga mengeluhkan bau menyengat yang ditimbulkan dari muatan truk tersebut saat melintas di pemukiman.

Bacaan Lainnya

Seorang warga Dusun Grobogan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, truk besar yang masuk menuju lokasi pabrik bulu ayam itu sudah beberapa kali melintas dan membuat warga resah.

“Kalau terus-terusan truk besar itu masuk lewat sini, ya jalan pasti cepat rusak. Jalan ini baru diperbaiki, jembatan juga tidak dirancang untuk beban berat. Yang paling parah itu baunya, sangat menyengat kalau truk lewat, seperti bau bulu ayam busuk,” ungkapnya.

Warga menyayangkan lemahnya tindakan dari pihak pemerintah desa. Menurut mereka, kegiatan kendaraan berat tersebut terkesan dibiarkan meski sudah jelas berpotensi merusak infrastruktur desa dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Yang kami heran, kok seperti tidak ada tindakan. Seakan-akan dibiarkan saja. Padahal jelas ini truk besar dan jalannya tidak layak dilewati kendaraan seperti itu,” lanjut warga.

Lebih mengejutkan lagi, warga mengaku melihat adanya pengawalan terhadap truk berukuran besar tersebut. Namun yang mengawal justru bukan aparat berwenang, melainkan disebut-sebut adalah salah satu RW setempat.

“Truk itu bukan cuma lewat, tapi seperti dikawal. Dan yang mengawal RW sini, ini yang membuat warga bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dengan pamong Desa Karang pakis? Kok seperti membiarkan,”tegasnya.

Warga menilai, apabila pemerintah desa benar-benar berpihak pada masyarakat, seharusnya ada tindakan tegas, minimal berupa teguran atau pelarangan kendaraan besar melintas di jalur yang tidak sesuai kapasitas.

Sementara itu, Kepala Desa Karangpakis, Joko, sebelumnya menjelaskan bahwa jalan yang dilewati truk tersebut merupakan jalan kabupaten, meskipun berada di wilayah Desa Karangpakis.

“Jalan itu masuk sebagai jalan kabupaten, jadi tanggung jawab kabupaten, tetapi jalan itu ada di dalam Desa Karangpakis,” kata Joko.

Ia juga menegaskan bahwa dalam mediasi terkait CV Aisyah Anugerah Mulia, telah ada kesepakatan agar kendaraan besar tidak digunakan dalam operasional pabrik tersebut.

“Pada saat mediasi di desa, telah disepakati tidak boleh memakai kendaraan berkapasitas besar pada saat operasional pabrik bulu ayam,” ujarnya.

Namun fakta di lapangan, menurut warga, kendaraan besar masih tetap melintas secara bebas. Hal ini membuat masyarakat semakin kecewa karena kesepakatan yang pernah dibuat dinilai tidak dijalankan.

Warga meminta Pemerintah Kabupaten Jombang dan instansi terkait turun langsung melakukan penindakan. Mereka juga mendesak adanya pembatasan kendaraan besar serta evaluasi serius terhadap operasional pabrik bulu ayam yang dinilai telah menimbulkan dampak lingkungan berupa bau menyengat di sekitar pemukiman.

“Kalau pemerintah desa tidak berani bertindak, kami minta pemerintah kabupaten turun tangan. Jangan sampai jalan rusak, jembatan ambruk, warga yang jadi korban,” pungkas warga. (Red.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *