MOJOKERTO, Garuda10.com – Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M. Agus Fauzan, menegaskan pentingnya kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menggelar Reses Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Desa Brangkal, Kecamatan Brangkal, Sabtu (5/9/2026).
Reses yang berlangsung di kediaman M. Agus Fauzan tersebut dihadiri perwakilan DPC dan PAC PKB, warga masyarakat, serta sejumlah tokoh setempat.
Dalam forum tersebut, berbagai persoalan masyarakat disampaikan secara langsung kepada legislator. Aspirasi yang muncul antara lain menyangkut infrastruktur, kondisi fasilitas ibadah, bantuan hibah, hingga persoalan akses layanan kesehatan.
Agus Fauzan mengatakan, reses bukan sekadar agenda formal anggota DPRD, melainkan momentum untuk mendengar secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihan.
“Tugas kami tidak hanya duduk di gedung DPRD, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk mendengar langsung permasalahan yang dihadapi. Apa yang Bapak/Ibu sampaikan hari ini akan saya tampung dan usahakan untuk dijadikan program kerja atau diperjuangkan dalam pembahasan anggaran,” ujar Agus Fauzan.
Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto yang membidangi pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan kebudayaan, Agus menaruh perhatian khusus terhadap persoalan pelayanan kesehatan.
Menurut dia, dalam sekitar satu setengah tahun terakhir, dirinya cukup banyak menerima advokasi masyarakat kurang mampu yang menghadapi kendala pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
“Selama satu setengah tahun terakhir, saya banyak menerima advokasi terkait kendala pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Saya berkomitmen untuk terus mengawal hal ini agar tidak ada warga yang tertinggal dalam akses layanan kesehatan karena masalah administrasi atau biaya,” katanya.
Warga Dorong Perbaikan Infrastruktur
Tak hanya persoalan kesehatan, warga juga memanfaatkan forum reses untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan di lingkungan mereka.
Sejumlah aspirasi yang mencuat di antaranya perbaikan infrastruktur, termasuk kondisi mushola yang mengalami kerusakan, serta permintaan dukungan melalui program bantuan hibah.
Agus Fauzan memastikan setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan dikaji. Namun, realisasinya tetap akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Ia menegaskan, DPRD memiliki posisi strategis untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Saya bertugas sebagai jembatan. Permasalahan dari masyarakat akan saya sampaikan ke eksekutif (pemerintah), dan program dari pemerintah akan saya sosialisasikan kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Menurut Agus, sinergi antara masyarakat, legislatif, dan pemerintah menjadi kunci agar berbagai persoalan di tingkat desa tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program pembangunan.
“Mari kita bersinergi agar pembangunan di Kecamatan Brangkal, khususnya Desa Brangkal, dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (Khamim)





