MOJOKERTO, Garuda10.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, mulai menyiapkan proses pergantian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2027–2035.
Persiapan tersebut diawali dengan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia penjaringan keanggotaan BPD yang digelar di Pendopo Balai Desa Watesnegoro, Jumat (4/9/2026).
Musdes diikuti berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, perwakilan RT, kepala dusun hingga lembaga desa. Penjabat (Pj) Kepala Desa Watesnegoro, Rabitha Islamy, memimpin langsung jalannya musyawarah.
Rabitha mengatakan, pembentukan panitia menjadi langkah awal untuk memastikan proses penjaringan calon anggota BPD berjalan sesuai tahapan. Terlebih, masa jabatan anggota BPD periode sebelumnya akan berakhir pada April 2027.
“Alhamdulillah, situasi musyawarah hari ini berjalan kondusif dan terkendali. Kehadiran seluruh elemen masyarakat menunjukkan semangat kebersamaan,” kata Rabitha.
Ia berharap seluruh tahapan penjaringan hingga pemilihan anggota BPD nantinya berlangsung lancar dan mampu menjaga suasana Desa Watesnegoro tetap harmonis.
“Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar proses penjaringan hingga pemilihan nanti berjalan lancar, sehingga Desa Watesnegoro tetap menjadi wilayah yang harmonis dan bebas dari konflik,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, Rabitha juga memaparkan perkembangan pelayanan publik di Desa Watesnegoro. Salah satu yang menjadi perhatian adalah percepatan digitalisasi layanan administrasi melalui aplikasi layanan surat-menyurat elektronik atau e-Office/Enofis.
Menurut dia, pemanfaatan sistem digital tersebut telah membantu meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi masyarakat. Berdasarkan data Mei 2026, Watesnegoro tercatat menjadi desa dengan poin penggunaan aplikasi tertinggi di tingkat kecamatan.
Saat ini, lebih dari 19 jenis layanan surat telah terdigitalisasi. Pemdes Watesnegoro bahkan menargetkan transaksi layanan digital dapat meningkat hingga 5.000 dokumen pada tahun mendatang.
“Kami mengimbau warga untuk mengurus administrasi melalui sistem ini,” kata Rabitha.
Tak hanya digitalisasi, Pemdes Watesnegoro juga berencana menerapkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara rutin. Langkah tersebut disiapkan untuk mengukur kualitas pelayanan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.
Di sektor pembangunan, Rabitha mengakui masih terdapat sejumlah kebutuhan infrastruktur yang perlu mendapat perhatian, terutama perbaikan jalan desa.
“Kami menyadari masih banyak kebutuhan infrastruktur, terutama jalan desa, yang perlu diperbaiki. Kami berkomitmen untuk bersaing secara positif dengan desa lain dalam hal pembangunan,” ujarnya.
Ia berharap alokasi anggaran pembangunan pada tahun mendatang dapat lebih optimal sehingga kebutuhan infrastruktur dapat dipenuhi secara bertahap dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Musdes kemudian menghasilkan kesepakatan untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia penjaringan BPD. Panitia yang telah ditetapkan selanjutnya akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) sebagai bekal menjalankan seluruh tahapan penjaringan calon anggota BPD periode 2027–2035.
Pembentukan panitia ini menjadi langkah awal Desa Watesnegoro dalam menyiapkan proses pergantian keanggotaan BPD secara tertib. Pemdes menekankan agar seluruh tahapan nantinya mengedepankan transparansi, partisipasi masyarakat, serta menjaga kondusivitas desa.
(Khamim)





