Bantuan Pangan untuk Warga Jombang, Pemkab Jombang Salurkan Beras 2.200 Ton

Bupati Jombang H. Warsubi Saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat Jombang.

Jombang, Garuda10.com — Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan bantuan beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2025 kepada masyarakat. Ini merupakan bagian dari inisiatif nasional untuk mengendalikan inflasi sekaligus memenuhi kebutuhan pokok. Jumlah total bantuan yang disalurkan pada bulan Juni dan Juli mencapai 2. 200 ton, yaitu 1. 100 ton setiap bulan.

Di Desa Kali Kejambon, Kecamatan Tembelang, penyaluran bantuan berlangsung pada 277 masyarakat yang berhak, pada Senin (28/7/2025). Narasi alokasi beras adalah 10 kilogram per bulan untuk setiap penerima. Dalam dua bulan terakhir, desa ini menerima total 5,5 ton beras.

Bacaan Lainnya

Bupati Jombang, H. Warsubi, menekankan bahwa bantuan tersebut adalah wujud konkret perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah, serta merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan inflasi pangan di wilayah tersebut.

“Presiden kita sangat peduli terhadap masyarakat yang kurang mampu. Bantuan pangan ini bukan sekadar statistik, melainkan nyata untuk kesejahteraan masyarakat minoritas,” jelas Bupati Warsubi dalam sambutannya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan bantuan beras dengan bijaksana untuk kebutuhan sehari-hari mereka.

“Manfaatkan beras ini untuk kebutuhan pokok keluarga. Ini bukan hanya untuk saat ini, namun juga merupakan bagian dari upaya kita menjaga kestabilan harga di pasar,” kata Bupati.

Bupati Warsubi menambahkan bahwa perhatian dari pemerintah pusat terhadap daerah Jombang tidak hanya terbatas pada bantuan pangan, tetapi juga mencakup sektor pendidikan. Dia menyebutkan adanya alokasi dana sebesar Rp210 miliar untuk program Sekolah Rakyat yang diperjuangkan langsung ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Kami turun langsung ke Jakarta. Kami tidak hanya menunggu, tetapi berjuang demi hak masyarakat Jombang untuk mendapatkan pendidikan yang layak melalui Sekolah Rakyat. Dana sebesar 210 miliar ini sangat berarti bagi masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang, seluruh bantuan disalurkan sesuai dengan basis data sosial ekonomi nasional, atau Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk memastikan ketepatan sasaran.

Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat program bantuan pangan dan sosial lainnya agar kendali manfaat benar-benar dirasakan oleh masyarakat berlapis bawah. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *