Disdikbud Jombang Sosialisasikan NPHD Hibah Pokir 2026, 180 Lembaga Siap Kelola Dana Secara Profesional

JOMBANG, Garuda10.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan NPHD Hibah Pokir Tahun Anggaran 2026 yang diikuti oleh 180 lembaga penerima hibah. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026 ini dilaksanakan di Aula 1 Disdikbud Jombang sebagai tahapan penting sebelum pencairan dana dari APBD.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) merupakan bentuk kesepakatan resmi antara pemerintah daerah dan penerima hibah.

Bacaan Lainnya

“NPHD adalah nota kesepahaman yang memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak. Di dalamnya terdapat ketentuan mengenai kegiatan yang diusulkan, jadwal pelaksanaan, mekanisme pencairan, hingga sistem pelaporan. Semua harus dipatuhi,” ujarnya.

Menurutnya, penandatanganan NPHD menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia juga mengingatkan bahwa dana hibah Pokir 2026 akan dicairkan satu kali langsung setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

“Kami ingin memastikan bahwa dana hibah ini benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan. Jangan sampai ada keterlambatan laporan atau pelaksanaan yang tidak sesuai juknis. Profesionalitas dan integritas harus menjadi pegangan,” tegas Wor Windari.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Disdikbud Jombang berharap seluruh lembaga penerima hibah dapat memahami secara utuh mekanisme pengelolaan dana, sehingga program yang direncanakan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (red/pur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *