Dua Kades Antar Waktu Resmi Dilantik Jombang

JOMBANG, Garuda10.com – 1 Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang resmi melantik Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) untuk Desa Menturus, Kecamatan Kudu, dan Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, Kamis (1/10/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang dan dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Jombang M. Salmanudin, S.Ag., M.Pd.

Bacaan Lainnya

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan setelah terjadi kekosongan kepemimpinan di kedua desa tersebut.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Pendopo Kabupaten Jombang yang memiliki nuansa joglo dengan ornamen khas daerah. Tiga pejabat tampak berada di meja pelantikan untuk memimpin rangkaian pengambilan sumpah dan pelantikan kepala desa antar waktu.

Sejumlah tamu undangan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas keluarga kepala desa yang dilantik, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta tokoh agama dari Desa Menturus dan Desa Sumbergondang.

Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan penuh khidmat. Pelantikan KDAW ini diharapkan dapat mengembalikan stabilitas pemerintahan di tingkat desa sekaligus memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan.

Dengan adanya kepala desa antar waktu yang telah dilantik, pemerintahan Desa Menturus dan Desa Sumbergondang diharapkan dapat kembali menjalankan roda administrasi pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta melanjutkan program pembangunan desa.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi pemerintahan desa untuk memperkuat pelayanan dan memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi bagian utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Editor: SS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *