Sidoarjo, Garuda10.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kembali dipadati masyarakat pada Jumat (8/11). Ribuan pelanggar tilang itu hendak mengambil dokumen kendaraannya, imbas dari Operasi Zebra Semeru 2024 yang sudah dilaksanakan oleh Polresta Sidoarjo.
Berdasarkan data Kejari Sidoarjo, tercatat ada enam ribu pelanggar tilang mengurus berkasi tilang pada Jumat (8/11). Meskipun begitu, mengurus surat tilang tidak harus sesuai dengan jadwal yang tertera, melainkan dapat diurus di Minggu berikutnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sidoarjo, Hafidi mengatakan, meski pengambilan tilang dilakukan tidak sesuai hari yang tertera, para pelanggar tidak dikenakan biaya tambahan.
“Bisa diambil di Jumat berikutnya, jadwalnya mulai tanggal 1 Minggu lalu, 8, dan 15 November 2024. Jam operasional mulai 08.00-16.00, sesuai jam kerja,” ujarnya.
Menurut Hafidi, jumlah pelanggar yang hadir pada Jumat (8/11), sejumlah enam ribu pelanggar, mereka sudah memenuhi halaman Kejari Sidoarjo sejak subuh, antusias mereka cukup tinggi.
Namun demikian, pengambilan tilang tetap berjalan dengan tertib. Pasalnya, pihak Kejari Sidoarjo sudah menyiapkan pola-pola untuk mengantisipasi antrean yang mengular.
“Kami terapkan sistem scan barcode terkait dengan nomer tilang untuk memastikan apakah berkas perkara dan barang bukti sudah terkirim atau belum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Hafidi, dengan adanya sistem scan barcode lebih memudahkan pelanggar dalam mengurus tilang, terlebih agar tidak terjadi antrean panjang. Pelanggar dapat mengetahui informasi tersebut dari web Kejari Sidoarjo.
“Mereka (pelanggar, red) sudah mendapat edukasi perihal proses pengambilan tilang melalui web dan mobil SiMola yang sudah beroperasi di car free day maupun tempat-tempat keramaian,” ungkapnya.
Dijelaskannya, masyarakat dapat mengurus melalui sistem booking tilang online. Untuk memberikan fasilitas terbaik terhadap masyarakat, Kejari Sidoarjo menyiapkan tenda untuk berteduh dan minuman.
“Kita juga melakukan pelayanan skala prioritas kepada ibu-ibu hamil dan orang berkebutuhan khusus. Tadi ada salah satu pelanggar, yang mengurus surat tilang, ia mampir sekalian ketika akan membelikan obat orang tuanya, tetap kita layani secara cepat dan maksimal,” urainya. (Red)





