Klarifikasi Ubaidillah: Wartawan Media Nasional Cakrawala yang Namanya Disalahgunakan Oknum Penipu

Ubaidillah Seorang Wartawan Media Nasional Cakrawala mengklarifikasi terkait Namanya di buat oleh oknum untuk menipu kades wilayah Sidoarjo dan meminta sejumlah uang.

Sidoarjo, Garuda10.comUbaidillah, seorang wartawan dari media nasional Cakrawala, telah memberikan klarifikasi terkait penyalahgunaan namanya oleh oknum tidak bertanggung jawab yang berusaha menipu masyarakat dengan modus meminta sumbangan. Kasus ini terungkap pada Jumat, 8 Maret 2025, ketika Kepala Desa (Kades) Ploso, Kecamatan Krembung, menghubungi Ubaidillah untuk memastikan kebenaran terkait permintaan sejumlah uang yang disertai dengan foto seorang anak yang sedang sakit parah.

Bacaan Lainnya

Kades Ploso menjelaskan bahwa sebelum mentransfer uang yang diminta, ia merasa perlu melakukan konfirmasi. Oknum tersebut mengirimkan foto anak yang diklaim memerlukan biaya pengobatan yang tinggi, sekaligus menyertakan nomor yang mengatasnamakan Ubaidillah. Oknum tersebut bahkan mengirimkan ID card yang tampak seperti milik Ubaidillah melalui aplikasi WhatsApp (WA) dengan pengaturan satu kali tayang.

Mendapatkan konfirmasi tersebut, Ubaidillah sangat terkejut, karena ia tidak pernah terlibat dalam kegiatan semacam itu. Foto yang dikirim oleh oknum yang tidak dikenal tersebut bukanlah foto anaknya, dan nomor yang digunakan juga bukan nomor telepon pribadinya. Begitu pula dengan rekening bank yang tertera, yang tidak ada hubungannya dengan Ubaidillah atau keluarganya.

Khawatir akan kemungkinan adanya korban lain yang terjebak dalam penipuan serupa, Ubaidillah kemudian berkomunikasi dengan rekan-rekannya di grup AJS (Aliansi Jurnalis Sidoarjo) untuk meminta petunjuk dan saran guna mencegah kejadian ini berlanjut dan merugikan orang lain. Ia juga berharap agar pelaku penipuan tersebut segera diproses secara hukum agar insiden serupa tidak terulang.

Melalui kejadian ini, Ubaidillah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan nama baik seseorang untuk tujuan penipuan. Ia juga menekankan pentingnya melakukan konfirmasi sebelum memberikan bantuan finansial kepada pihak yang tidak dikenal.

(Red/ss)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *