Blitar, Garuda10.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menggelar sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Gedung PKPRI Kota Blitar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Blitar, Santoso, Ketua DPRD Kota Blitar, Sekretaris Daerah Kota Blitar, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat se-Kota Blitar, Jumat,(6/12/2024)
Wali Kota Blitar, Santoso, menegaskan bahwa RPJPD adalah dokumen penting yang menjadi panduan pembangunan Kota Blitar selama 20 tahun ke depan.
“RPJPD ini telah melalui proses panjang, mulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana tahunan, hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan dokumen tersebut benar-benar valid,” ujar Wali Kota Blitar kepada wartawan usai menyambut acara.
RPJPD 2025-2045 ini merupakan kelanjutan dari penetapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 yang telah diputuskan dalam rapat paripurna DPRD pada Agustus lalu. Dengan ditetapkannya Perda tersebut, Pemkot Blitar kini fokus menyelaraskan visi dan misi program pembangunan dengan calon kepala daerah terpilih mendatang.
“Kami berharap rencana yang telah disusun ini dapat terlaksana sesuai target. Harapan masyarakat Kota Blitar menjadi fokus utama, dan kami akan terus berupaya untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tambah Santoso.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD ini melibatkan aspirasi masyarakat.
“RPJPD ini merupakan hasil dari proses penjaringan aspirasi masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan mereka hingga tahun 2045,” ungkapnya.
Tri Iman juga menekankan bahwa RPJPD ini akan menjadi panduan bagi empat periode kepemimpinan kepala daerah.
“Pada 2025, RPJMD pertama untuk periode 2025-2029 akan disusun berdasarkan visi dan misi Wali Kota terpilih. Dengan adanya rancangan teknokratik RPJMD, visi misi setiap calon kepala daerah akan selaras dengan RPJPD,” jelasnya.
Selain itu, RPJPD Kota Blitar juga disusun agar selaras dengan rencana pembangunan di tingkat provinsi dan nasional.
“Penyelarasan ini dilakukan berdasarkan arahan Bappenas dengan 45 indikator imperatif yang wajib diakomodasi dalam dokumen RPJPD,” tambah Tri Iman.
Proses sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap arah pembangunan Kota Blitar. Masyarakat yang sebelumnya terlibat dalam penyusunan RPJPD juga diberi kesempatan untuk memberikan masukan tambahan.
Dengan visi jangka panjang yang terintegrasi ini, Pemkot Blitar optimistis dapat mencapai tujuan pembangunan yang berkesinambungan.
“Kami percaya, RPJPD ini menjadi fondasi yang kokoh untuk membangun Kota Blitar yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.
Pemkot Blitar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan RPJPD ini, sehingga pembangunan Kota Blitar dapat berjalan sesuai harapan bersama dan mencapai target yang telah ditetapkan. (Red)





