JOMBANG, Garuda10.com – Warga Dusun Grobogan, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, semakin geram. Truk besar yang diduga mengangkut bulu ayam basah berbau busuk masih bebas melintas di jalan wilayah mereka, meski sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa kendaraan besar dilarang masuk.
Warga menilai Pemerintah Desa Karangpakis tidak tegas dan terkesan membiarkan pelanggaran terus terjadi. Padahal truk tersebut diduga bermuatan berat dan berpotensi merusak jalan serta jembatan yang selama ini digunakan warga.
“Baunya menyengat, jalannya bukan untuk truk besar. Tapi kok dibiarkan terus lewat,” keluh seorang warga.
Yang membuat warga makin kecewa, Pemdes Karangpakis dinilai hanya berani membuat kesepakatan di awal, namun tidak berani menindak ketika aturan itu dilanggar. Warga mempertanyakan, apakah pemerintah desa benar-benar berpihak pada masyarakat atau justru memilih diam demi kepentingan tertentu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Karangpakis Joko Risdianto justru menyebut jalan tersebut merupakan jalan kabupaten.
“Jalan itu jalan kabupaten bukan jalan desa,” ujarnya.
Pernyataan itu dianggap warga sebagai bentuk lempar tanggung jawab. Sebab meski status jalan kabupaten, dampaknya jelas dirasakan langsung oleh warga Dusun Grobogan.
Warga mendesak Pemdes Karangpakis segera bertindak nyata, bukan sekadar memberi alasan. Mereka menilai jika terus dibiarkan, kerusakan infrastruktur dan gangguan bau busuk akan menjadi beban masyarakat, sementara pemerintah desa hanya menjadi penonton. (Red)





