Jombang, Garuda10.com – Warga Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, dikejutkan oleh ditemukannya sebuah benda yang awalnya dianggap botol. Setelah diteliti, benda tersebut ternyata adalah bahan peledak jenis mortir.
Penemuan ini terjadi ketika Aris, seorang warga Desa Tampingmojo, sedang memancing di Sungai Brantas. Ia menemukan tiga mortir dan, karena ketidaktahuannya tentang cara penanganannya, membawa benda-benda itu pulang ke rumahnya.
Mendapat laporan mengenai temuan ini, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S. H. , S. I. K. , CPHR, segera menginstruksikan pengamanan lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Gegana untuk penanganan lebih lanjut. Tim Gegana Brimob pun segera merespons; pada pukul 16. 30 WIB, Unit Jibom Subden Gegana Polda Jatim tiba di Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang.
“Proses pemusnahan akhirnya dilakukan pada pukul 17. 00 WIB, setelah kondisi dinyatakan aman. Penjinakan bom dilakukan sesuai dengan SOP penanganan bahan peledak,” ujar AKBP Ardi pada Selasa (29/4/2025).
Kapolres Jombang menambahkan bahwa mortir yang ditemukan diyakini merupakan peninggalan dari zaman pendudukan Jepang. “Benda ini harus dimusnahkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat kemungkinan bahwa bom ini adalah peninggalan dari masa lalu,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan yang menyerupai bahan peledak. (Red/ss)
Editor: Wawan





