Mojokerto, Garuda10.com — Untuk memastikan bahwa makanan yang diberikan kepada narapidana memenuhi standar kesehatan dan layak konsumsi, petugas dapur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menerapkan pengawasan yang ketat pada setiap langkah pengolahan bahan makanan. Langkah ini merupakan komitmen Lapas Mojokerto dalam menjaga hak asasi narapidana untuk mendapatkan makanan yang aman, bersih, dan bergizi, Selasa 3 Juni 2025.
Pengawasan dimulai dari penerimaan bahan makanan. Petugas dengan cermat memeriksa mutu dan kesegaran bahan seperti sayuran, daging, dan rempah-rempah.
Bahan yang tidak memenuhi syarat atau tidak layak untuk dikonsumsi akan segera ditolak dan dikembalikan kepada pemasok. Setiap transaksi dan pengadaan juga dicatat dalam buku log dapur untuk menjaga transparansi.
Setelah bahan terverifikasi, pengolahan dilakukan di dapur utama dengan mematuhi protokol kebersihan yang ketat. Petugas dapur diwajibkan menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker, celemek, dan penutup kepala. Semua peralatan dapur dibersihkan sebelum dan sesudah penggunaan untuk mencegah risiko kontaminasi.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, mengungkapkan bahwa pengawasan ini mencerminkan tanggung jawab moral dan institusional dalam memberikan layanan terbaik kepada narapidana. “Kami ingin memastikan setiap makanan yang dihidangkan tidak hanya aman untuk dikonsumsi, tetapi juga disiapkan dengan cara yang manusiawi, sesuai prinsip pemasyarakatan modern,” ujarnya.
Dengan adanya pengawasan yang berlapis, Lapas Mojokerto berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, serta menghormati hak-hak setiap narapidana. (Sri H)





