Surabaya, Garuda10.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah melaksanakan operasi besar-besaran untuk menangani aksi premanisme yang telah menjadi sumber keresahan bagi masyarakat. Dalam operasi yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 8 Mei 2025, Polda Jatim berhasil mengungkap sedikitnya 224 kasus dan mengamankan para tersangkanya dalam waktu satu pekan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim pada Jumat (9/5). “Dalam sepekan terakhir, kami telah berhasil mengungkap 224 kasus aksi premanisme dan mengamankan para tersangkanya,” ungkap Kombes Pol Abast.
Dari total 224 kasus yang terungkap, terdapat 118 kasus penganiayaan dengan 158 tersangka. Selain itu, 8 kasus gengster berhasil diungkap dengan 20 tersangka yang telah diproses. Polda Jatim juga menangani 32 kasus pemerasan dengan 39 tersangka, 5 kasus terkait debt collector (DC) dengan 8 tersangka, 4 kasus kejahatan jalanan dengan 4 tersangka, dan 26 kasus pungutan liar (pungli) dengan 26 tersangka.
Dalam konteks kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, Polda Jatim terungkap 22 kasus dengan 38 tersangka, serta 9 kasus tawuran antar kelompok dengan 19 tersangka. “Semua kasus yang berhasil kami ungkap ini akan diproses melalui jalur hukum,” tegas Kombes Pol Abast.
Kombes Pol Abast, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jabar, menekankan bahwa pengungkapan dan penindakan ini menunjukkan komitmen tegas Polri dalam memberantas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketenteraman masyarakat. “Langkah represif ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di Jawa Timur,” jelasnya.
Kombes Pol Abast menambahkan bahwa pemberantasan premanisme akan terus dilakukan dengan memprioritaskan intelijen dan melaksanakan patroli rutin di titik-titik yang teridentifikasi rawan. “Kami akan terus bersinergi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk memastikan keberhasilan operasi ini demi terciptanya stabilitas keamanan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Diharapkan bahwa tindakan tegas ini akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman. Kombes Pol Abast juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga Kamtibmas dengan segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan atau mengalami aksi premanisme. “Segera laporkan jika Anda melihat atau mengalami aksi premanisme, kami akan segera bertindak,” tegasnya.
Untuk melaporkan kejadian dengan cepat, masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110. “Jangan ragu untuk melapor, karena kami akan melindungi masyarakat yang memberikan informasi,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Sri H)
Editor: Wawan





