Jombang, Garuda10.com – Unit Reskrim Polsek Tembelang, Polres Jombang telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda pancal dengan menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai spesialis dalam tindak kejahatan ini. Pelaku tersebut diketahui telah beraksi di 11 lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Tembelang.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S. H. , S. I. K. , CPHR, melalui Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah, menginformasikan bahwa pelaku yang ditangkap adalah Priyono alias Saleho (34), yang merupakan warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono, Jombang.
Penangkapan ini berawal dari aksi terakhirnya pada Jumat, 11 April 2024, ketika dia mencuri sepeda pancal jenis Polygon Cosmic di samping Masjid Al Ihsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang.
“Ketika menjalankan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario. Sepeda yang dicurinya diangkat dan dibawa kabur dengan motornya. Aksi ini terekam oleh kamera CCTV di masjid. Berdasarkan rekaman tersebut, anggota kami melakukan profiling hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri,” ungkap AKP Fadilah.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan 12 unit sepeda pancal dari berbagai jenis sebagai barang bukti. Modus operandi pelaku adalah menyasar sepeda yang terparkir di lokasi dengan pengawasan minim, seperti halaman rumah, masjid, dan tempat umum lainnya.
AKP Fadilah juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan selalu menggunakan kunci pengaman pada sepeda angin mereka guna mencegah pencurian.
“Kami meminta kepada warga agar tidak meninggalkan sepeda tanpa pengaman. Setidaknya gunakan kunci atau rantai pengaman, terutama saat diparkir di tempat umum,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembelang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya lokasi kejadian tambahan dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ini. (Red/ss)
Editor: Wawan





