Polres Probolinggo Amankan Dua Orang Diduga Menyembunyikan Pupuk Bersubsidi

Polres Probolinggo Amankan Dua Orang Diduga Menyembunyikan Pupuk Bersubsidi.

Probolinggo, Garuda10.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Polda Jatim, berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi yang dilakukan tanpa izin di Jalan Raya Sumber-Kuripan, tepatnya di Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menginformasikan bahwa pada Selasa dinihari (8/4/2025), pihaknya mengamankan sebanyak 24 karung pupuk bersubsidi, yang terdiri dari 23 karung pupuk phonska dan 1 karung pupuk urea, beserta sopir dan kernet yang menaiki mobil elf.

Bacaan Lainnya

“Keduanya kami jadikan saksi dalam kasus pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin, karena mereka hanya berperan sebagai pengantar pupuk tersebut,” jelas AKP Putra Adi Fajar Winarsa pada Minggu (13/4/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi itu adalah milik AP, seorang warga berusia 38 tahun dari Dusun Mayangan, Desa Bantaran, Kabupaten Probolinggo. AP diketahui membeli pupuk tersebut dari sebuah kios pupuk milik RB di Desa Jatisari, Kuripan. Rencananya, pupuk tersebut akan dikirim oleh AP dari Bantaran menuju Sumber.

“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AP, karena ia tidak berhak membeli pupuk subsidi tersebut, karena namanya tidak terdaftar di RDKK kios tersebut. Kami akan memberikan informasi terbaru tentang perkembangan kasus ini,” ujar Kasat Reskrim. (Red/ss)

Editor: Wawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *