Kota Mojokerto, Garuda10.com – Tim Resmob Tansa Trisn dari Satreskrim bersama Polsek Prajurit Kulon Polres Mojokerto Kota melaksanakan inspeksi mendadak di Pasar Prapanca sebagai respons terhadap informasi mengenai kandang ayam aduan.
Dipimpin oleh IPTU Samsul Arifin, Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota, tim melakukan sidak ini pada Kamis pagi, 8 Mei 2025. Langkah ini diambil setelah beredarnya informasi di media sosial tentang dugaan adanya lokasi sabung ayam di wilayah Kota Mojokerto.
Namun, dalam hasil sidak tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas masyarakat yang melakukan sabung ayam maupun arena sabung ayam. Di lokasi tersebut hanya terdapat kandang peternak ayam Bangkok, dan pemiliknya menegaskan bahwa ayam-ayam tersebut hanya untuk dijual.
Setelah sidak, IPTU Samsul memberikan himbauan kepada peternak agar memindahkan kandang ayamnya demi menghindari penyalahgunaan untuk sabung ayam atau kegiatan negatif lainnya. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk beternak ayam di rumah saja dan tidak melatih fisik ayam. Satreskrim pun akan berkoordinasi dengan pengawas pasar untuk melaporkan jika terdapat tindakan sabung ayam atau aktivitas negatif lainnya di Pasar Prapanca, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Sebelum sidak ini, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S. I. K. , M. H. melalui Kapolsek Prajurit Kulon AKP Edi Purwo Santoso telah melakukan peninjauan ke lokasi tersebut dan tidak menemukan adanya kegiatan adu ayam. Ini menunjukkan komitmen Polres Mojokerto Kota untuk bertindak cepat dalam menanggapi setiap laporan masyarakat, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota agar tetap aman dan kondusif.
“Kami di Polres Mojokerto Kota berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat dengan respons yang cepat, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto tetap terjaga, aman, dan kondusif,” ujar AKP Edi. (Sri H)





