Mojokerto, Garuda10.com – Pada tanggal 21 Agustus 1945, sebuah momen bersejarah bagi Kepolisian Republik Indonesia muncul di Surabaya. Pada hari setelah pertemuan untuk menentukan sikap, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin memimpin Proklamasi Polisi, sebuah pernyataan komitmen kepada Republik Indonesia yang baru saja meraih kemerdekaan.
Semangat perjuangan ini tidak berhenti di situ. Melalui kegiatan Pawai Siaga, Polisi Istimewa berhasil mengambil alih senjata dari pasukan Jepang, memberikan senjata kepada para pejuang, dan bertindak sebagai perintis dalam Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. Semangat perang ini kemudian menyebar ke seluruh tanah air, menunjukkan betapa pentingnya peran Polri dalam meraih dan mempertahankan kemerdekaan negara.
Berdasarkan kisah heroik tersebut, pada 22 Januari 2024, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si. secara resmi menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M. Si. , menekankan bahwa Hari Juang Polri bukanlah sekadar perayaan, melainkan saat untuk mengenang pengorbanan para pendahulu, memperkuat semangat pengabdian, serta meneruskan usaha menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mari kita ingat, hormati, dan ambil teladan dari semangat perjuangan para pahlawan Bhayangkara untuk kemajuan bangsa. (Sri H))





