Mojokerto, Garuda10.com – Fenomena semakin maraknya tempat hiburan malam seperti kafe dan klub malam di Kota Mojokerto belakangan ini menimbulkan keprihatinan. Banyak dari tempat-tempat tersebut diduga masih mempekerjakan anak-anak di bawah umur, padahal seharusnya mereka masih menjalani pendidikan di bangku sekolah.
Kekhawatiran ini terungkap melalui salah satu pengunjung kafe dan klub malam berinisial “P”, yang membagikan foto dan video mengenai hebohnya tarian yang melibatkan anak-anak dengan pakaian seksi. Kejadian tersebut dilaporkan berlangsung di sebuah tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Mojopahit, Kota Mojokerto.
Pengunjung tersebut mengungkapkan bahwa banyak remaja di bawah umur yang bekerja sebagai penari dan pelayan di lokasi tersebut. “Penarinya masih sangat muda, ada yang berumur 16 dan 17 tahun,” ujar P kepada awak media pada Kamis (24/4/2025).
P juga menambahkan bahwa tempat hiburan itu menjual minuman keras (miras) dari berbagai merek dengan harga yang bervariasi, mulai dari yang terjangkau hingga yang mahal. “Minuman (miras) banyak pilihan, ada yang murah dan juga ada yang mahal,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Mojokerto, Modjari S. Sos, saat dihubungi melalui telepon menyatakan bahwa dirinya sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit. Ia menyarankan agar menghubungi Bidang Penegakan Perda untuk informasi lebih lanjut. “Maaf, saya sedang sakit dan saat ini opname. Coba hubungi bidang penegakan perda,” katanya singkat.
Pada hari yang sama, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto SH M. Si. , mengonfirmasi bahwa informasi ini akan ditindaklanjuti. Ia berjanji akan segera mengadakan rapat untuk membahas permasalahan pekerja di bawah umur tersebut. “Kami akan segera tindak lanjut dan rapatkan, untuk pekerja di bawah umur kami akan bekerja sama dengan dinas ketenagakerjaan,” tuturnya. (Red/ss)





