Dinas Pendidikan Jatim Sosialisasikan SPMB di Kota Batu dan Malang

Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Sosialisasikan SPMB di Kota Batu dan Malang.

Batu, Garuda10.comDinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk menyebarluaskan informasi mengenai Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), sebuah sistem baru yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.

Pada Selasa, 25 Maret 2025, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, melakukan kunjungan langsung ke Kota Malang dan Kota Batu untuk memberikan pemahaman kepada berbagai pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan.

Bacaan Lainnya

Aries menjelaskan bahwa Jawa Timur menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menggelar sosialisasi SPMB. Kegiatan sosialisasi ini direncanakan akan dilaksanakan dalam lima tahap sesuai dengan pembagian oleh Bakorwil (Badan Koordinasi Wilayah) di provinsi ini.

Dalam kunjungannya, Aries berdialog dengan Kepala Cabang Dinas, Kepala Sekolah, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan pejabat terkait lainnya, untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai sistem baru ini.

Perubahan utama dalam SPMB terletak pada sistem zonasi, yang kini tidak lagi didasarkan pada jarak antara rumah siswa dan sekolah, melainkan berbasis wilayah domisili. Hal ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai hambatan yang sering terjadi pada sistem PPDB sebelumnya.

“Setiap siswa yang tinggal di wilayah tertentu akan memiliki zonasi sendiri. Zonasi pertama diperuntukkan bagi siswa yang berada di sekitarnya, diikuti zonasi kedua, ketiga, dan seterusnya, berdasarkan kuota yang telah ditetapkan,” jelas Aries

Sistem baru ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang sebelumnya sering muncul, seperti yang terjadi di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang tidak memiliki SMA negeri. Dengan adanya zonasi wilayah, siswa dari kecamatan tersebut akan memiliki kesempatan yang lebih adil untuk masuk ke sekolah negeri, tanpa harus bersaing ketat dengan siswa dari luar wilayah.

“Semoga masyarakat dapat memahami regulasi baru ini dengan baik, sehingga kendala teknis yang sering muncul dalam PPDB tidak terulang pada SPMB,” tambah Aries.

SPMB direncanakan akan berlangsung dari 16 Juni hingga 5 Juli. Sebelum masa pendaftaran resmi dimulai, akan ada periode pra-pendaftaran setelah Lebaran.

Selama tahap ini, orang tua dapat mengunjungi sekolah tujuan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran atau mengakses situs resmi Dinas Pendidikan Jawa Timur.

“Jika ada masyarakat yang masih kurang paham tentang mekanisme SPMB, mereka dipersilakan datang langsung ke sekolah untuk bertanya mengenai teknis pendaftaran,” ungkap Aries.

Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi calon peserta didik, sekaligus mengurangi berbagai polemik yang kerap muncul dalam sistem PPDB sebelumnya. Melalui sosialisasi yang masif, pemerintah optimis masyarakat akan lebih siap menghadapi perubahan ini,” Pungkasnya. (Red/ss)

Editor: Wawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *