JOMBANG, Garuda10.com – DPRD Kabupaten Jombang tengah mematangkan Raperda perlindungan guru dan tenaga kependidikan yang tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh kesejahteraan dan hak intelektual para pendidik.
Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menjelaskan bahwa penyusunan regulasi ini dilatarbelakangi meningkatnya kasus hukum yang melibatkan guru. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu kenyamanan dalam menjalankan tugas pendidikan.
“Guru seringkali berada di posisi rentan saat menjalankan fungsi pendisiplinan. Ini harus kita lindungi melalui regulasi yang jelas,” ujarnya.
Ia berharap, melalui Raperda ini, para guru dapat bekerja dengan lebih tenang tanpa rasa takut selama tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Dalam prosesnya, DPRD melibatkan banyak pihak, termasuk kalangan pendidik, siswa, organisasi kepemudaan, hingga penegak hukum.
Hal ini dilakukan untuk menghasilkan aturan yang menyeluruh dan berimbang.
Selain perlindungan hukum, pembahasan juga menitikberatkan pada penguatan kesejahteraan dan hak intelektual guru.
DPRD menilai peran guru sangat strategis dalam mencetak generasi penerus, sehingga hak-haknya perlu mendapat perhatian serius. (pur)





