Jombang, Garuda10.com – Penjabat Bupati Jombang, Teguh Narutomo, merespon informasi dugaan Mobil Siaga Desa (MSD) yang digunakan sebagai jaminan hutang oleh Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Plandaan, Jombang.
Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan segera dilakukan untuk memastikan tindakan tersebut benar atau tidak. Teguh menyebut, jika memang ditemukan pelanggaran maka sanksi bisa dikenakan terhadap yang bersangkutan.
“Ya kalau memang sudah ditemukan pelanggaran ya kita harus akan tindak tegas. Tindakannnya menunggu pemeriksaan. Pemeriksan harus dijalankan lebih dulu, karena semua tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah,” kata Teguh diwawancari, Rabu (13/11/2024).
Sejauh ini pihaknya belum bisa menyampaikan terkait ancaman terhadap persoalan tersebut jika memang terbukti benar. Menurutnya, penerapan sanksi akan merujuk pada proses pemeriksaan nantinya.
Termasuk potensi pelanggaran pidana terhadap kasus tersebut. “(Pelanggaran pindana) itu nanti dilihat, kalau memang potensinya bisa masuk ranah pidana ya kita akan limpahkan ke penegak hukum. Tapi kalau masih skala administrasi ya kita terapkan sanksi secara administrasi,” papar dia.
Untuk diketahui, Mobil Siaga Desa (MSD) milik Pemerintah Desa Kampung Baru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, diduga dijadikan jaminan hutang oleh kadesnya sendiri.
Informasinya, mobil tersebut awalnya dikabarkan digadaikan oleh sang kades. Namun belakangan muncul informasi jika MSD tersebut bukanlah digadaikan, melainkan diduga dibawa seseorang yang memberi hutang kepada kades sebagai jaminan.
Kabarnya, Awal mula barang yang digunakan jaminan hutang sang kades merupakan sepeda motor merk Honda Vario milik istri kades. Namun kendaraan tersebut kemudian diambil oleh istrinya. Karena tak ada pilihan lain, sang pemberi hutang tersebut akhirnya terpaksa membawa mobil MSD.
Informasi ini berusaha diulas wartawan yang kemudian mendatangi kantor Desa Kampung Baru. Di Pendapa desa inilah wartawan ditemui dua perangkat desa yang menyebut mobil tersebut masih berada pada kendali kades.
“Gak bener itu, tapi saya gak tau juga, langsung tanya Pak Kades saja,” papar pria yang mengaku Kasi Pemerintahan desa setempat, saat ditemui wartawan Selasa (12/11/2024).
Penggalian informasi juga dilakukan ke rumah Kepala Dusun Kepuh, Suis Hadi. Akan tetapi, wanita yang diduga merupakan istri Suis mengatakan jika suaminya tak berada di rumah. “Tidak ada dirumah, orangnya ke sawah panen tembakau,” papar wanita tersebut dari dalam rumah.
Dari wanita inilah didapati informasi jika mobil MSD tersebut saat ini berada di Gang 8 Dusun Kepuh, Desa Kampung Baru. Upaya penelusuran terus dilakukan.
Benar saja, MSD dengan nomor polisi S 1344 OP tersebut berada di pekarangan rumah warga bernama Praptono. Saat ditemui Praptono mengaku jika informasi perihal jaminan hutang atau MSD digadaikan tidak benar.
Ia menyebut jika Mobil Siaga Desa ini berada di rumahnya karena ia ditunjuk sebagai sopir MSD, menggantikan posisi Subandi yang sebelumnya juga sopir MSD.
“Jadi Pak Subandi itu sakit keras, lumpuh, tidak bisa jalan, sehingga saya yang sekarang ditunjuk sebagai sopir MSD. Soal kebenaran informasi itu silahkan tanyak Pak Kades saja. Saya tidak berani ngomong, takut salah,” papar Praptono yang mengaku sebagai Anang saat ditemui dirumahnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi ke Gardika Apris Susanto Kades Kampung Baru Plandaan belum membuahkan hasil. Ditemui dikantornya, Gardika disebut tak berada di lokasi. “Tadi pagi disini. Sekarang sudah keluar,” kata perangkat desa ditemui dilokasi.
Dikonfirmasi terpisah, Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Jombang, Purwanto, mengaku jika peristiwa itu benar terjadi maka tentu hal ini sangat tidak dibenarkan. Untuk itu pihaknya telah meminta Camat Plandaan untuk segera mengambil alih persoalan tersebut.
“Saya sudah hubungi Camat untuk menyelesaikan permasalah tersebut. Termasuk agar segera memfungsikan Mobil Siaga Desa sebagaimana mestinya,” terangnya. (Red)





