Kajati Jatim Resmikan Gedung PTSP dan Aula Kejari Kabupaten Mojokerto

Kajati Jatim Dr. Mia Amiati (tengah) bersama Kajari Kabupaten Mojokerto Dr. Endang Tirtana (kanan) dan Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko (kiri) memotong pita bunga dalam peresmian gedung PTSP secara simbolis.

Mojokerto, Garuda10.comKepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Dr. Mia Amiati, secara resmi meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan aula baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto pada Kamis (27/2/2025).

Gedung yang dibangun dengan biaya hibah senilai Rp 2,7 miliar dari Pemkab Mojokerto ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kajari Kabupaten Mojokerto, Dr. Endang Tirtana, menjelaskan bahwa peresmian ini berlangsung setelah pembangunan gedung yang dibiayai melalui APBD tahun 2024 selesai sepenuhnya.

Bacaan Lainnya

Pembangunan gedung ini mencakup berbagai fasilitas, antara lain ruang PTSP, pelayanan tilang, musala, gapura, kantin, genset, ruang tunggu, dan aula. Gedung PTSP diberi nama Graha Bhakti Adhyaksa, yang melambangkan cinta dan komitmen para insan adhyaksa untuk memberikan pengabdian serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Seluruh bangunan baru ini dirancang dengan sentuhan khas Majapahit, yang memiliki kaitan erat dengan sejarah korps Adhyaksa. Sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Endang Tirtana, aula Kejari Kabupaten Mojokerto dinamakan Sasana Tirta Adhyaksa, yang terinspirasi dari filosofi bahasa Sansekerta.

Dengan diresmikannya gedung yang lebih representatif ini, pihak Kejari berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang lebih optimal. Dalam sambutannya, Dr. Endang menyampaikan terima kasih kepada semua stakeholder, terutama Pemkab Mojokerto dan DPRD, yang telah berkontribusi dalam realisasi pembangunan gedung PTSP dan aula tersebut.

Kajati Jatim Dr. Mia Amiati (tengah) bersama Kajari Kabupaten Mojokerto Dr. Endang Tirtana (kanan) dan Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko (kiri) tombol sirine bersama – sama dalam peresmian gedung PTSP.

Senada dengan itu, Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, juga berharap agar kinerja kejaksaan dalam menjalankan tugas dapat terus didukung oleh pemerintah daerah dengan semangat sinergitas, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dr. Mia Amiati menambahkan bahwa pengaduan masyarakat memerlukan ruang yang memadai agar pelayanan dapat berjalan dengan baik. Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko, menjelaskan bahwa pembangunan gedung hibah ini melalui proses yang panjang untuk memastikan anggaran dikelola sesuai prosedur keuangan daerah, mulai dari pengajuan proposal hingga realisasi dalam APBD.

“Diharapkan, di tahun ini, kami juga akan memberikan hibah untuk rumah dinas (kasi), selama memungkinkan dalam anggaran pemda,” ujar Teguh. Bantuan hibah ini bertujuan untuk membangun hubungan sinergitas yang lebih baik di antara instansi Forkopimda.

Dengan hadirnya dua bangunan ini, diharapkan sinergitas antara pihak-pihak terkait dapat terus tumbuh dan berkembang di masa depan.

Peresmian berlangsung dengan simbolis pemotongan pita bunga yang dihadiri oleh pejabat utama Kejati Jatim, Kejari Kabupaten Mojokerto, Pemkab Mojokerto, dan Forkopimda. (Red/Ss)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *