Jombang, Garuda10.com – Dalam rangka persiapan menyambut bulan suci Ramadhan 2025, Kepolisian Resor (Polres) Jombang melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Mapolres Jombang. Proses pemusnahan ini dilakukan dengan menggunakan buldoser pada Jumat, 28 Februari 2025.
Berbagai jenis dan merek miras yang dimusnahkan antara lain arak putih, anggur hijau, Alexis, Mcdonald Anggur Hijau, islandia, whisky, Mcdonald Vodka Mix, Kawa-Kawa, anggur merah cap Orang Tua, Guinness, Mcdonald Anggur Merah, anggur ginseng anggur merah, serta tuak.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi angka kriminalitas di wilayah Jombang. Total sebanyak 5. 122 botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan yang dilakukan oleh Polres Jombang beserta jajaran Polsek.
“Miras yang dihancurkan ini merupakan hasil dari razia selama 15 hari menjelang bulan suci Ramadhan. Selain berhasil menyita ribuan botol miras, kami juga mengamankan sekitar 25 orang tersangka dalam pengungkapan ini,” ungkap AKBP Ardi.
Dalam perkembangan terbaru, Polres Jombang juga berhasil mengungkap pabrik industri rumah tangga yang memproduksi miras di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro. Tim kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 190 botol arak putih berukuran 1,5 liter, 46 drum arak putih, serta dua kuintal gula putih yang diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan arak putih.
“Dengan dilakukannya razia miras ini, kami berharap ibadah puasa di Kota Santri dapat berlangsung lebih khusyuk,” tegasnya. (Red/Ss/





