Jakarta, Garuda10.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan langsung terhadap arus balik Lebaran 2025 di Tol Cikampek Utama (Cikatama), Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengamanan dan pelayanan arus balik Lebaran berjalan dengan baik.
Pengecekan dilakukan di Km 70 Tol Cikatama menuju Jakarta pada hari Minggu, 6 April 2025. Dalam kesempatan ini, Kapolri didampingi oleh Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Dirut Jasa Raharja Rivan Purwantono. Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus juga ikut hadir mendampingi Kapolri.
“Pada hari ini, kami melakukan pengecekan di Km 70 Cikatama untuk memastikan pelaksanaan pengamanan dan pelayanan berkenaan dengan arus mudik dan arus balik,” jelas Kapolri.
Menurut laporan dari Jasa Marga, tercatat bahwa 52% kendaraan telah masuk ke Jakarta saat penerapan satu arah nasional dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung di Km 414 hingga GT Cikampek Utama di Km 70. Kapolri menambahkan bahwa sebelumnya, mereka juga telah menerapkan sistem satu arah lokal pada malam hari.
“Alhamdulillah, Dirut Operasi Jasa Marga melaporkan bahwa hingga saat ini, 52% kendaraan sudah memasuki Jakarta. Sebelum penerapan satu arah nasional, kami telah menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah lokal, yang sudah berlaku sejak malam kemarin,” ungkapnya.
Kapolri menjelaskan bahwa rekayasa arus lalu lintas yang diterapkan membantu kelancaran mudik dan arus balik Lebaran tahun ini. Dia menyatakan bahwa tahun ini terdapat peningkatan signifikan dalam kelancaran arus dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, dari rekayasa lalu lintas yang telah kami lakukan, kami mendapatkan laporan bahwa kelancaran arus mudik dan balik tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024, dengan waktu tempuh mudik rata-rata 5 jam 46 menit dan balik 5 jam 6 menit, yang jauh lebih cepat dibandingkan tahun lalu,” tutup Kapolri. (Red/ss)
Editor: Wawan





