Pemkab Jombang Pastikan Sekolah Rakyat Dimulai Tahun Ini

Bupati Jombang Warsubi dan Pemerintah Jombang memastikan bahwa Sekolah Rakyat akan dimulai pada tahun ajaran baru, yaitu Juli 2025.

Jombang, Garuda10.com – Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan bahwa Sekolah Rakyat akan dimulai pada tahun ajaran baru, yaitu Juli 2025.

Bupati Jombang, Warsubi, mengungkapkan bahwa hasil seleksi untuk jenjang SMP dan SMA telah memenuhi jumlah rombongan belajar (rombel) dengan lebih dari 60 siswa. “Untuk jenjang SMP dan SMA, kita sudah mencapai kuota pendaftaran sebanyak 60 orang, sedangkan untuk jenjang SD, meskipun sudah ada 60 siswa yang mendaftar, kuota belum terpenuhi. Ini tergantung pada keinginan masyarakat. Jika masyarakat ingin menyekolahkan anak-anak mereka, kami akan membuka rombel untuk SD,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Namun, hasil koordinasi dengan Kemensos RI dan Kementerian Pekerjaan Umum menyebutkan bahwa sarana dan prasarana di SKB Mojoagung tidak direkomendasikan untuk digunakan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk ketiga jenjang sekaligus. “Di sana kurang layak untuk memulai ketiga jenjang langsung. Namun, untuk SMP dan SMA masih memungkinkan,” jelasnya.

Plh. Sekda Jombang, Purwanto, menambahkan bahwa kegiatan belajar mengajar Sekolah Rakyat akan dilakukan sementara di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mojoagung. Beliau menjelaskan bahwa SKB Mojoagung adalah aset Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang dan dapat digunakan untuk pelaksanaan Sekolah Rakyat dalam waktu dekat. “Kami telah menginformasikan hal tersebut kepada Kemensos,” ungkap Purwanto.

Di sisi lain, Pemkab Jombang belum dapat berspekulasi mengenai waktu dimulainya pembangunan Sekolah Rakyat yang direncanakan di Desa Denanyar. Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat menjadi kewenangan Kementerian PU, sementara Pemkab hanya bertugas memastikan semua dokumen yang diperlukan. Bayu menyatakan bahwa pihaknya belum menerima tindak lanjut dari Kementerian PU setelah melakukan survei bersama, namun telah mengikuti diskusi dan klarifikasi usulan dengan Kemensos.

“Dari hasil survei kemarin, Pemkab Jombang telah menyerahkan beberapa dokumen pendukung, seperti dokumen garis sempadan bangunan (GSB), ruas jalan milik, koefisien dasar hijau (KDH), dan lainnya. Untuk dokumen amdal lalu lintas dan dokumen lingkungan belum disiapkan, dan akan dibuat setelah lokasi ditetapkan secara resmi,” tutup Bayu. (Red/ss)

Editor: Wawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *