Polisi Gencar Razia Miras, Gangguan Kamtibmas di Jombang Turun

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S. H. , S. I. K. , CPHR mendorong para ibu untuk berpartisipasi dalam memerangi penyebaran minuman beralkohol demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Jombang, Garuda10.com – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S. H. , S. I. K. , CPHR mendorong para ibu untuk berpartisipasi dalam memerangi penyebaran minuman beralkohol demi masa depan generasi muda yang lebih baik serta untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jombang.

Dorongan ini muncul karena melihat dampak negatif dari miras terhadap generasi muda dan keselamatan komunitas. Tindakan tegas akan diambil untuk mengakhiri produksi dan distribusi minuman beralkohol di daerah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap masyarakat bisa melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran minuman beralkohol di sekitar mereka,” ucap Kapolres saat membuka acara tentang penerapan undang-undang perlindungan perempuan dan anak yang diselenggarakan oleh Darma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Jombang, Jum’at (16/5/2025).

Minuman beralkohol menjadi salah satu penyebab utama masalah keamanan dan ketertiban di masyarakat. Banyak kasus kriminal, mulai dari kekerasan hingga pembunuhan, pemerkosaan, dan pencurian sering kali berasal dari pelaku yang mengkonsumsi miras. Oleh sebab itu, upaya untuk memberantas peredaran miras menjadi prioritas utama saat ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut.

“Alhamdulillah, setelah beberapa bulan kami aktif dalam memberantas peredaran miras, angka kejahatan di Jombang menurun,” ujarnya.

Kapolres Jombang juga meminta para ibu yang menjadi korban kekerasan untuk berani melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Hal ini agar kasus tersebut bisa ditangani dan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra yang menjadi pembicara dalam acara tersebut meminta kepada orang tua untuk selalu memantau aktivitas anak mereka, baik di lingkungan sekitar maupun di media sosial. Selain itu, orang tua tidak boleh membiarkan anak-anak mereka berada di luar rumah pada malam hari hingga dini hari agar tidak terlibat dalam masalah hukum.

“Orang tua perlu pendekatan kepada remaja agar mereka tidak menghabiskan waktu di luar rumah bersama teman-teman pada malam hari. Bangun komunikasi yang baik supaya mereka dapat mematuhi orang tua,” tuturnya.

AKP Margono juga mengajak anak-anak muda untuk tidak mudah terpengaruh oleh remaja lain yang mengajak mereka bergabung dalam kelompok yang tidak jelas asal-usulnya. Hal ini untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam tindakannya yang melanggar hukum. (Red/ss)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *