Polres Magetan Hadirkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran

Polres Magetan Hadirkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran.

Magetan, Garuda10.com – Dalam menyambut arus mudik Lebaran 2025, Polres Magetan Polda Jatim menawarkan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.

Fasilitas penitipan ini tersedia di Mako Polres Magetan dan beberapa Polsek di sekitarnya sepanjang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025, mencakup periode arus mudik hingga arus balik Lebaran. Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, cukup menyerahkan fotokopi KTP dan STNK kepada petugas.

Bacaan Lainnya

Layanan ini dibuka untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang harus meninggalkan rumah dalam waktu lama demi merayakan Idulfitri bersama keluarga.

Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, menjelaskan bahwa fasilitas penitipan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas selama Lebaran 2025. “Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar kendaraan tetap aman saat ditinggal mudik. Dengan demikian, pemudik dapat lebih tenang dan fokus menikmati momen Lebaran tanpa khawatir akan keamanan kendaraannya,” ujarnya pada Rabu (26/3).

Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polres Magetan Polda Jatim juga secara aktif mengingatkan masyarakat dan pemudik untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami mengajak para pemudik untuk selalu berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat,” tambah AKBP Satria.

Sementara itu, Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto, menyatakan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi Hotline Mudik Polri di nomor 110, yang tersedia 24 jam secara gratis. “Layanan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan tindakan kriminalitas selama musim mudik Lebaran 2025 serta meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Iptu Agus.

Kepolisian juga mengimbau warga yang meninggalkan rumah untuk memastikan keamanan rumah dengan mengunci pintu dan mematikan peralatan listrik guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, Polres Magetan Polda Jatim berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama musim mudik Lebaran. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak dan tetap menjaga koordinasi dengan pihak kepolisian demi terciptanya situasi mudik yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi keluarga. (Red/ss)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *