Banyuwangi, Garuda10.com – Untuk menjaga stabilitas daerah selama akhir pekan, Polresta Banyuwangi Polda Jatim melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli besar-besaran pada malam Minggu (18/5/2025).
Patroli ini menjangkau berbagai lokasi yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di bagian selatan Kabupaten Banyuwangi, termasuk Kecamatan Gambiran, Tegalsari, dan Muncar.
Di Letter S Dasri, petugas berhasil mengamankan banyak sepeda motor yang tidak sesuai standar yang dimiliki oleh remaja yang akan mengadakan balap liar.
Selain tindakan tegas, para petugas juga melakukan pendekatan yang ramah dengan menyapa dan berbincang dengan warga yang mereka temui di lapangan.
Mereka juga memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkenalkan program Kapolresta Banyuwangi yang dikenal sebagai “Wadul Kapolresta. ”
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, mengungkapkan bahwa patroli tersebut dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polresta Banyuwangi dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama dari potensi gangguan yang dilakukan oleh remaja di malam hari.
“Patroli ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk menjaga ruang publik tetap aman dan membangun hubungan yang baik antara aparat dan masyarakat,” kata Kapolresta Banyuwangi.
Sementara itu, kendaraan yang telah diamankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan menunjukkan dokumen lengkap termasuk bukti kepemilikan.
Selain itu, untuk sepeda motor yang tidak standar, pemilik diwajibkan untuk memasang kembali aksesoris atau suku cadang sesuai dengan standar pabrik.
“Silakan ambil kembali setelah melengkapi dokumen dan mengikuti sidang tilangnya,” tutup Kapolresta Banyuwangi.
Dengan semangat Presisi, Polresta Banyuwangi Polda Jatim terus bergerak, responsif dalam menghadapi masalah, unggul dalam pelayanan, dan humanis dalam setiap tindakan. Untuk Banyuwangi yang lebih aman. (Red)





