JOMBANG, Garuda10.com – Polres Jombang membuka ruang dialog bersama aktivis, Aliansi Cipayung, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk membahas persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari kasus pembegalan hingga peredaran minuman keras. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memaparkan langkah penanganan kepolisian sekaligus mengajak mahasiswa berperan aktif menjaga kondusivitas daerah.
Dialog bertajuk Ngopi Bareng Kapolres Jombang itu berlangsung di Graha Kresna, Jalan KH. Wakhid Hasyim, Kabupaten Jombang, Senin (19/10/2026) pukul 16.30 WIB. Kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat komunikasi, menyerap aspirasi mahasiswa, serta membangun kolaborasi antara kepolisian dan kalangan muda.
Hadir dalam kegiatan itu Wakapolres Jombang Kompol Syarlis, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Jombang, serta perwakilan Aliansi Cipayung dan BEM dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, AKBP Yanto Mulyanto menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan diri sekaligus mempererat hubungan dengan aktivis dan mahasiswa. Ia mengajak kalangan kampus membangun komunikasi terbuka dengan kepolisian dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan di masyarakat.
Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis dalam menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta mendorong penyelesaian persoalan sosial secara konstruktif. Sinergi antara kepolisian dan mahasiswa diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Mahasiswa Soroti Pembegalan dan Peredaran Miras
Dalam sesi dialog, sejumlah mahasiswa menyampaikan pertanyaan dan aspirasi terkait persoalan kriminalitas jalanan serta peredaran minuman keras yang menjadi perhatian masyarakat Jombang.
Firman, perwakilan BEM Universitas Darul Ulum (Undar), mempertanyakan langkah konkret dan tindak lanjut Polres Jombang dalam menangani kasus pembegalan yang meresahkan warga.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli di wilayah hukum Polres Jombang. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 untuk melaporkan kejadian kriminal maupun menyampaikan pengaduan.
Ia menambahkan, setiap laporan pembegalan akan ditindaklanjuti, termasuk melalui pengembangan penyelidikan guna mengungkap kasus dan menindak pihak-pihak yang terlibat.
Persoalan peredaran minuman keras turut menjadi sorotan dalam dialog tersebut. Syamfrul Zaka dari BEM Undar mempertanyakan langkah kepolisian dalam menekan peredaran miras di Kabupaten Jombang.
Kapolres menjelaskan bahwa Polres Jombang telah melakukan berbagai upaya penertiban dan penindakan, disertai evaluasi secara berkala. Dalam upaya tersebut, sebanyak 2.773 botol minuman keras telah diamankan oleh jajaran Polres Jombang.
Selain menindak penjual, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak pengadilan terkait penanganan pelanggaran yang berhubungan dengan konsumsi dan peredaran minuman keras. Langkah tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat.
Penegakan Hukum Diiringi Solusi Ekonomi
Kapolres menegaskan, penanganan peredaran minuman keras tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Aspek sosial dan ekonomi masyarakat juga perlu diperhatikan agar upaya pemberantasan dapat berjalan berkelanjutan.
Karena itu, Polres Jombang berkoordinasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk membuka peluang pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang sebelumnya terlibat dalam aktivitas penjualan minuman keras.
Melalui pelatihan tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh keterampilan sesuai minat dan kemampuan sehingga memiliki alternatif pekerjaan yang lebih baik dan tidak kembali terlibat dalam aktivitas yang melanggar ketentuan.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya menggabungkan penindakan hukum dengan pemberdayaan masyarakat. Dengan tersedianya pilihan mata pencaharian, penanganan peredaran miras diharapkan tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga menyentuh faktor ekonomi yang melatarbelakanginya.
Kegiatan Ngopi Bareng ini sekaligus menegaskan pentingnya dialog antara kepolisian dan mahasiswa dalam membahas persoalan keamanan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan diharapkan menjadi masukan bagi kepolisian dalam mengevaluasi langkah penanganan berbagai gangguan kamtibmas.
Melalui komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan, Polres Jombang berharap Aliansi Cipayung, BEM, dan elemen masyarakat lainnya dapat berpartisipasi aktif menjaga keamanan, menyampaikan kritik secara konstruktif, serta bersama-sama mendorong terwujudnya Kabupaten Jombang yang aman, tertib, dan kondusif.
(Red)





