MOJOKERTO, Garuda10.com – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar, S.I.K., turun langsung mengatur arus lalu lintas di depan SMP Negeri 9 Kota Mojokerto, Jalan Semeru, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Senin (19/10/2026) pagi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan pelajar saat berangkat ke sekolah.
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut menyasar kawasan sekolah yang ramai dilalui kendaraan pada jam masuk sekolah. Kehadiran Kapolres di lokasi bertujuan membantu kelancaran mobilitas masyarakat, mencegah kemacetan, serta memberikan rasa aman bagi siswa dan pengguna jalan lainnya.
AKBP Dody Munandar mengatakan, kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman. Pelayanan tersebut diwujudkan melalui langkah nyata yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Keberadaan Polri di tengah masyarakat merupakan salah satu bentuk pelayanan secara langsung. Hal ini sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, di mana Polri senantiasa hadir untuk membantu, melindungi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam setiap aktivitasnya,” ungkap Kapolres.
Menurutnya, pengaturan lalu lintas bukan sekadar kegiatan sesaat, melainkan bagian dari pelayanan rutin kepolisian, terutama pada jam keberangkatan dan kepulangan sekolah serta di sejumlah titik dengan intensitas kendaraan yang tinggi.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Mojokerto Kota terus berupaya menekan potensi kemacetan dan risiko kecelakaan, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Polres Mojokerto Kota juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan sekolah. Pengendara diminta memberikan kesempatan kepada pelajar yang hendak menyeberang jalan.
Kehadiran personel kepolisian secara konsisten di lapangan diharapkan mampu memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
(Khamim)





