Pelajar di Jombang Ditangkap Polisi Karena Menjadi Admin Media Sosial Gangster

Pelajar di Jombang Ditangkap Polisi Karena Menjadi Admin Media Sosial Gangster

Jombang, Garuda10.comTim Reserse Kriminal Polres Jombang, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan enam orang yang berperan sebagai admin media sosial gangster di Jombang. Menariknya, seluruh pelaku adalah pelajar, terdiri dari dua siswa SMA dan empat siswa SMP.

“Ada satu dari SMA, tiga dari SMP, dan dua dari Tsanawiyah. Mereka merupakan admin media sosial di Jombang yang, menurut penilaian kami berdasarkan laporan masyarakat, sudah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,” jelas Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, pada Kamis (10/4/2025).

Bacaan Lainnya

Akun-akun sosial media gangster yang berhasil dilacak oleh polisi termasuk Salvador Jombang, Gangster Orang Kerennya Jombang, Gangster Selatan Horor, dan Gangster Agen Khusus Pemberontak. “Admin dari akun Orang Kerennya Jombang, kemudian juga agen khusus pemberontak, serta admin selatan horor,” tambahnya.

Dalam penyelidikan, diketahui bahwa akun-akun gangster ini sering memposting aktivitas kekerasan yang berpotensi menciptakan opini bahwa kondisi kota Jombang tidak aman. “Mereka memposting konten seolah-olah Jombang berada dalam keadaan yang tidak aman. Misalnya, anak-anak atau remaja tampak berkendara dengan sepeda motor di malam hari, dan ada yang terlihat membawa senjata tajam,” paparnya.

Lebih lanjut, Ardi menegaskan bahwa mereka juga memposting video kericuhan yang sebenarnya diambil dari daerah lain, bukan di Jombang, tetapi dibubuhi keterangan seolah-olah terjadi di Kabupaten Jombang. “Berdasarkan hasil penyelidikan, konten tersebut tidak berasal dari Jombang melainkan diambil dari akun-akun media sosial di kabupaten lain di luar Jombang dan Provinsi Jawa Timur, kemudian diposting di akun-akun mereka,” ungkapnya.

Akibat dari postingan tersebut, masyarakat Jombang merasa resah saat beraktivitas di malam hari. “Hal ini membuat masyarakat merasa tidak tenang dan mengganggu rasa aman selama menjalankan aktivitas di malam hari atau dini hari,” tambahnya.

Karena empat dari pelaku masih berstatus pelajar, mereka dikenakan wajib lapor, dan akun media sosial gangster tersebut akan dihapus. “Berkat kerjasama dengan dinas pendidikan Jombang, kami akan mengawasi mereka agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Untuk keenam pelajar ini, kami terapkan wajib lapor serta memberikan arahan dan pembinaan,” tuturnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memperingatkan akun-akun media sosial gangster di Jombang untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. “Kami mengingatkan kepada akun-akun media sosial lainnya yang mengaku sebagai gangster, padahal sebenarnya mereka hanyalah kawanan anak-anak yang berkeliaran, dan kami akan mengambil tindakan tegas jika hal ini tetap dilakukan,” urainya.

Ketika ditanya tentang motivasi para pelaku, Ardi menjelaskan bahwa mereka bertujuan untuk menjual atribut gangster. “Mereka berkumpul mencari teman, berkerumun di suatu tempat, lalu menjual jaket atau kaos yang tampak ‘keren’. Namun, menurut saya ini tidak keren, malah membuat resah masyarakat. Kami menghimbau agar jika ingin berwirausaha, lakukanlah dengan cara yang tidak meresahkan,” pungkasnya. (Red/ss)

Editor: Wawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *