Polres Madiun Sukses Mengungkap Jaringan Narkoba, 4 Tersangka dan 1,1 Kg Sabu Disita

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap DS di tepi Jalan Raya Madiun–Ponorogo.

Madiun, Garuda10.comTim Narkoba Polres Madiun Polda Jatim telah berhasil mengungkap jaringan penyebaran sabu-sabu di Kabupaten Madiun.

Empat orang yang terlibat dengan berbagai peran telah ditangkap dalam beberapa operasi yang berbeda. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1,1 kilogram sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap DS di tepi Jalan Raya Madiun–Ponorogo, Kecamatan Geger, pada hari Rabu (04/06/2025). Dari DS, polisi mendapatkan 0,43 gram sabu-sabu.

“DS adalah pengguna. Menurut keterangan dari DS, dia mendapatkan barang tersebut dari NAR. Di sore harinya, kami berhasil menangkap NAR di Kota Madiun dengan barang bukti seberat 0,44 gram sabu,” papar AKBP Kemas dalam konferensi pers di Mapolres Madiun, pada hari Jumat (08/08/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan, NAR dikenal sebagai pengedar yang mendapatkan pasokan dari seorang kurir berinisial IIR.

Setelah pengamatan dilakukan, pihak kepolisian berhasil menangkap IIR pada Rabu (09/07/2025) di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, serta DBP alias Kancil di Jalan Serayu, Kota Madiun.

“Dari IIR, kami mengamankan tas totebag warna hijau yang berisi sekitar 1 kilogram sabu-sabu dalam kemasan teh China bertuliskan logo harimau emas, serta 100,68 gram sabu dalam plastik klip,” jelas AKBP Kemas.

Selanjutnya, petugas juga menangkap saudara DS yang berfungsi sebagai perantara atau kurir dalam transaksi sabu dari IIR.

Dalam keterangan yang diberikan, IIR mengakui bahwa dia telah menjadi kurir sebanyak empat kali dengan imbalan Rp5 juta setiap kali pengiriman.

“Barang yang akan dikirim berasal dari Surabaya dan menuju Nglames. Uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Keempat tersangka dikenakan pasal yang berbeda sesuai dengan peran masing-masing.

Pihak kepolisian juga masih melanjutkan investigasi untuk menemukan bandar yang menyuplai narkotika tersebut.

Kapolres Madiun meminta masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Setiap informasi, sekecil apapun, akan sangat berguna dalam upaya pengentasan narkoba,” katanya.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan jalur distribusi narkoba di Madiun dan sekitarnya dapat terhenti, serta memberikan peringatan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak keras tanpa toleransi terhadap pelaku peredaran narkoba. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *