Surabaya, Garuda10.com – Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian di minimarket.
Kedua tersangka dilaporkan melakukan aksinya di minimarket yang terletak di Jalan Gayungsari, Surabaya, pada hari Sabtu, (29/3/2025) bulan lalu.
Dipastikan bahwa korban dalam insiden ini adalah R, seorang warga Wiyung, Surabaya, yang melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya setelah menyadari bahwa barang dagangannya dan sejumlah uang di tokonya telah hilang dicuri oleh pelaku.
Setelah penyelidikan dilakukan, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial MAH (30), yang merupakan warga Krembangan, Surabaya, dan AR (23), asal Sampang, Madura.
Pelaku MAH mengaku bahwa saat beraksi, ia memanjat atap minimarket untuk masuk melalui celah void, kemudian merusak dinding triplek dan mengambil barang-barang di dalamnya.
“Sementara itu, AR berfungsi sebagai pengawas situasi di area sekitar,” kata AKBP Aris, pada hari Sabtu (17/05).
AKBP Aris menjelaskan bahwa menurut pengakuan kedua pelaku, selain di daerah Gayungsari, mereka juga telah melakukan tindakan serupa di Gresik sebanyak dua kali dan di Sidoarjo satu kali.
Setelah menerima laporan dari R, anggota polisi dengan cepat menemukan lokasi persembunyian pelaku dan melakukan penggerebekan.
Dari kedua pelaku, polisi berhasil menyita satu unit ponsel, berbagai merek rokok senilai Rp8. 500. 000, dan uang tunai sebesar Rp280. 000.
AKBP Aris Purwanto, dalam penyampaiannya, menjelaskan secara rinci pola operasi yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut.
Mereka mencari target secara acak, dan setelah menemukan target, pelaku AR memantau situasi dari luar.
“Setelah berhasil masuk, mereka mengambil berbagai barang yang ada di lokasi kejadian, lalu melarikan diri,” ungkapnya.
Akibat tindakan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Proses penyidikan masih berlanjut untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam pencurian lainnya di wilayah Jawa Timur,” tambah AKBP Aris.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam menjaga keamanan di kota ini.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan di usaha retail mereka untuk mencegah tindakan kejahatan serupa. (Red)





