MOJOKERTO, 14 Oktober 2026 Garuda10.com – Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, resmi melantik dua perangkat desa baru pada Rabu (14/10/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Kepala Desa Banjarsari, Subagio Bagong, sebagai bagian dari penguatan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Jetis, Danramil, jajaran Muspika, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Kehadiran unsur pemerintahan dan kewilayahan itu menjadi bagian dari dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dua perangkat desa yang dilantik yakni Shelvia Dwi Indriani, S.Sos., sebagai Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Perencanaan, serta Heidar Tirta Kusuma Dewi, S.P., sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan.
Pelantikan tersebut tidak hanya menandai pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Desa Banjarsari, tetapi juga membawa tanggung jawab baru bagi kedua perangkat dalam menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing.
Kaur Umum dan Perencanaan memiliki peran dalam mendukung administrasi pemerintahan desa serta penyusunan perencanaan kegiatan. Sementara itu, Kasi Kesejahteraan bertugas mendukung pelaksanaan program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pengisian kedua jabatan tersebut, Pemerintah Desa Banjarsari diharapkan mampu meningkatkan koordinasi, memperkuat pelaksanaan program pembangunan, serta memberikan pelayanan yang lebih tertib dan optimal kepada warga.
Kepala Desa Subagio Bagong diharapkan dapat terus mendorong perangkat desa untuk menjalankan amanah secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Pemerintah Desa Banjarsari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Khamim)





