JAKARTA, Garuda10.com– Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Dalam gelombang ketiga sejak awal kepemimpinannya, sebanyak 14 perwira tinggi dan perwira menengah masuk dalam daftar pergantian jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi dan pembinaan karier di tubuh Korps Bhayangkara. Sejumlah jabatan strategis mengalami pergeseran, mulai dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, hingga Kapolresta Banyuwangi dan Kapolresta Pekanbaru.
Mutasi gelombang ketiga ini menyusul dua tahap rotasi sebelumnya setelah Suyudi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026). Dalam dua gelombang terdahulu, tercatat ratusan personel Polri mengalami pergantian jabatan.
Pada rotasi pertama, sebanyak 288 perwira tinggi dan perwira menengah masuk dalam daftar mutasi. Pergantian mencakup sejumlah posisi penting, di antaranya Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Bareskrim, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Kepala Baharkam, serta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
Selanjutnya, melalui Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, Polri kembali melakukan rotasi terhadap 199 perwira. Sejumlah jabatan yang bergeser dalam tahap kedua tersebut mencakup Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) dan beberapa kepala kepolisian daerah.
Pada gelombang ketiga, mutasi difokuskan pada 14 perwira yang mendapatkan penugasan baru sesuai keputusan organisasi. Pergeseran jabatan ini mencakup unsur reserse dan kewilayahan, termasuk jajaran Bareskrim Polri serta kepolisian daerah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus mekanisme pembinaan karier untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel,” kata Johnny dalam siaran pers Divisi Humas Polri, dikutip Rabu (14/10/2026).
Menurut keterangan tersebut, pergantian jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan institusi dan kapasitas personel yang akan mengemban tanggung jawab baru. Penataan ini diharapkan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat pusat maupun daerah.
Ade Safri Simanjuntak Bergeser dari Dirtipideksus Bareskrim
Salah satu perubahan jabatan terjadi pada Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak. Perwira tinggi yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri itu dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II di Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi Dirtipideksus yang ditinggalkannya selanjutnya diisi Kombes Pol Suhasto. Sebelumnya, Suhasto menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari rangkaian rotasi jabatan yang dilakukan Polri pada Oktober 2026. Sejumlah penugasan baru diharapkan memperkuat pelaksanaan fungsi penegakan hukum, pengawasan, serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
(Red)





