Jombang, Garuda10.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Hj. Yuliati Nugrahani, menekankan pentingnya menyederhanakan pola kerja Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam menjalankan tugas kader Posyandu.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis Tim Pembina Posyandu Kecamatan Mojoagung, pada hari Senin (23/6/2025), dengan tujuan mencegah kesalahpahaman di lapangan yang sering dialami oleh para kader.
“Posyandu kini tidak hanya berfokus pada ibu dan anak, tetapi sudah mencakup enam bidang pelayanan masyarakat. Namun, kita tidak ingin para ibu di lapangan bingung dengan beragam tugas. Oleh karena itu, kita perlu menyederhanakan cara berpikir: tampung aspirasi, amati situasi yang ada, dan laporkan,” kata Yuliati.
“Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan sebuah gerakan yang signifikan. Kita mesti menyatukan sudut pandang, pola pikir, dan bersiap untuk menjadi penggerak pelayanan masyarakat yang melibatkan banyak sektor,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa Bimtek ini seharusnya menjadi awal dari perubahan yang berarti, bukan hanya sekadar rutinitas administratif. Menurutnya, keberadaan Posyandu harus diperkuat melalui perencanaan, anggaran yang konsisten, serta pelaksanaan yang kontinu.
“Mari kita jadikan Posyandu sebagai fondasi utama dalam pembangunan masyarakat desa, dengan menghadirkan pelayanan yang menyeluruh dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
DPMD: Menampung Aspirasi Masyarakat dari Dasar
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahudin, juga menekankan pentingnya posisi strategis PKK dalam memperkuat fungsi Posyandu.
Ia menyoroti bahwa informasi dan aspirasi dari masyarakat, terutama dari ibu-ibu Posyandu dan kader PKK, memiliki nilai yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan dibandingkan mengandalkan informasi dari media sosial yang kebenarannya belum terjamin.
“Harapan kita adalah Posyandu bisa memberdayakan masyarakat dengan optimal. Pemerintah pusat telah menyediakan pos-pos pelayanan, tinggal bagaimana kita menyerap aspirasi di tingkat desa dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” ujarnya.
Menurut Sholahudin, kerja sama antara pemerintah desa dan kabupaten sangat krusial, termasuk dalam hal validasi data, seperti status tanah dan keadaan ekonomi masyarakat yang menerima manfaat. Pendekatan langsung ke lapangan, melalui kunjungan dan pelaporan, diyakini dapat mengoptimalkan mekanisme pelayanan publik.
Sholahudin menambahkan, kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari upaya masif Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mendukung implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 mengenai Pos Pelayanan Terpadu.
Dalam regulasi tersebut, Posyandu diberikan mandat yang lebih luas untuk menjalankan fungsi pelayanan dasar berbasis desa dengan cara yang terintegrasi.
“Dengan semangat kerja sama lintas sektor, diharapkan kegiatan ini bisa mendorong Posyandu sebagai pilar transformasi sosial di tingkat masyarakat,” jelasnya.
Peserta Bimtek terdiri dari anggota Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten dan kecamatan, TP PKK desa se-Kecamatan Mojoagung, serta para kader yang menjadi ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat. (Red)





